Anak ( A ) : Pak, Kenapa sih making love itu enak banget?
Bapak ( B ) : Wah, itu kayak sensasi waktu kamu ngupil pake jari kamu, nak.
A : Trus, kenapa cewek lebih menikmatinya, pak?
B : Karena waktu kamu ngupil, yang kerasa paling enak khan hidung kamu dan bukan jari pada jari kamu.
A : Terus, kenapa cewek benci banget amit-amit jabang bayi kalo mereka diperkosa?
B : Seperti kalo kamu dijalan ketemu orang asing, trus orang asing itu pengen ngupilin hidung kamu pake jarinya dia.... ngeselin khan?
A : Kenapa cewek nggak bisa/nggak mau gituan waktu mereka lagi datang bulan?
B : Kalo hidung kamu berdarah, apa kamu masih pengen terus ngupil?
A: Katanya, semakin banyak sperma laki-laki yang keluar waktu orgasme, semakin besar kenikmatannya. Bener nggak sih Pak?
B: Semakin besar upil yang kamu dapet waktu ngorek, semakin puas nggak kamu?
A : Kenapa cowok nggak suka pake kondom waktu mereka making love?
B : Kamu suka nggak ngupil pake sarung tangan?
A : Wahhh Bapak pinter banget deh .. hehehe......
Kesimpulannya : Buat yg kamu nak yg blm married, kalo lagi pengen ML but gak ada penyaluran mending ngupil aja gih sono...!!!:s
dari Fb.om deden rijalumam
Selasa, 26 Januari 2010
Senin, 25 Januari 2010
SISTEM POLITIK INDONESIA
SISTEM POLITIK
A. Pengertian Sistem Politik
1. System
System berasal dari kata yunani yaitu “systema” yang berarti suatu keseluruhan yang tersusun dari sekian banyak bagian. Jadi System adalah suatu metode atau cara yang teratur (untuk melakukan sesuatu).
2. Pengertian Politik
Politik berasal dari bahasa yunani yaitu “polis” yang artinya Negara kota. Pada awalnya politik berhubungan dengan berbagai macam kegiatan dalam Negara/kehidupan Negara.
Didalam buku kamus Ilmiah popular, Sutan Rajasa, Politik diartikan sebagai ilmu kenegaraan / tata Negara; sebagai sebagai kata kolektif yang menunjukan pemikiran yang bertujuan untuk mendapatkan kekuasaan.
Istilah politik dalam ketatanegaraan berkaitan dengan tata cara pemerintahan, dasar dasar pemerintahan, ataupun dalam hal kekuasaan Negara. Politik pada dasarnya menyangkut tujuan-tujuan masyarakat, bukan tujuan pribadi. Politik biasanya menyangkut kegiatan partai politik, tentara dan organisasi kemasyarakatan.
Dapat disimpulkan bahwa politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijakan dan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
3. Pengertian Sistem politik
Menurut Drs. Sukarno, sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan Negara.
SISTEM POLITIK menurut Rusadi Kartaprawira adalah Mekanisme atau cara kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik yang berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang langggeng.
B. Sistem Politik Indonesia
1. Proses Politik Indonesia
Sejarah Sistem politik Indonesia dilihat dari proses politiknya bisa dilihat dari masa-masa berikut ini:
- Masa kolonial (penjajahan)
Masa colonial atau penjajahan di Indonesia terjadi berabad-abad lamanya, dan dimasa tersebut Negara Indonesia belum terbentuk karena masih terjadi Disintegrasi antara daerah satu dengan daerah lainya, ini terjadi sejak zaman kerajaan terdahulu. Negara Indonesia dijajah oleh Portugis (Sulawesi, Papua atau Indonesia bagian timur), Belanda dan jepang.
- Masa Demokrasi Liberal
Demokrasi Liberal yang pernah dilaksanakan di Indonesia dimulai pasca kemerdekaan RI 1945 hingga 1955, dan bersifat parlementer yaitu kekuasaan negara dijalankan dan dilaksanakan oleh perdana mentri yang membawahi mentri-mentrinya
-Masa Demokrasi Terpimpin
Demokrasi Terpimpin berlaku di Indonesia antara tahun 1959-1966, yaitu dari dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 hingga Jatuhnya kekuasaan Sukarno. Disebut Demokrasi terpimpin karena demokrasi di Indonesia saat itu mengandalkan pada kepemimpinan Presiden Sukarno.Terpimpin pada saat pemerintahan Sukarno adalah kepemimpinan pada satu tangan saja yaitu presiden.
Tugas Demokrasi terpimpin :
Demokrasi Terpimpin harus mengembalikan keadaan politik negara yang tidak setabil sebagai warisan masa Demokrasi Parlementer/Liberal menjadi lebih mantap/stabil.
Demokrasi Terpimpin merupakan reaksi terhadap Demokrasi Parlementer/Liberal. Hal ini disebabkan karena :
Pada masa Demokrasi parlementer, kekuasaan presiden hanya terbatas sebagai kepala negara.Sedangkan kekuasaan Pemerintah dilaksanakan oleh partai.
Dampaknya: Penataan kehidupan politik menyimpang dari tujuan awal, yaitu demokratisasi (menciptakan stabilitas politik yang demokratis) menjadi sentralisasi (pemusatan kekuasaan di tangan presiden).
- Masa Demokrasi Pancasila
Tahun 1965-1998 ( era kepemerintahan Soeharto); Demokrasi Pancasila; dengan ciri-ciri:
• Demokrasi berketuhanan
• Demokrasi yang berkemanusiaan yang adil dan beradab
• Demokrasi bagi persatuan Indonesia
• Demokrasi yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
• Demokrasi berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Masalah yang timbul :
Kita tidak menafikan betapa indah susunan kata berkaitan dengan Demokrasi Pancasila, tetapi pada tataran praksis sebagaimana yang kita lihat dan rasakan:
Mengabaikan eksistensi dan peran Tuhan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, di mana tidak merasa dikontrol oleh Tuhan. Para pemimpin, terutama presiden tabu untuk dikritik, apalagi dipersalahkan. Ini bermakna menempatkan dirinya dalam posisi Tuhan yang selalu harus dimuliakan dan dilaksanakan segala titahnya serta memegang kekuasaan yang absolute
• Tidak manusiawi, tidak adil dan tidak beradab, dengan fakta eksistensi nyawa, darah, harkat dan martabat manusia lebih rendah dari nilai-nilai kebendaan.
• Tidak ada keadilan hukum, ekonomi, politik dan penegakan HAM.
• Pemilu rutin lima tahunan, tetapi sekedar ritual demokrasi. Dimana dalam prakteknya diberlakukan sistem Kepartaian Hegemonik, yakni pemilu diikuti oleh beberapa partai politik, tetapi yang harus dimenagkan, dengan menempuh berbagai cara,intimidasi, teror, ancaman danuanga, hanya satu partai politik.
Kala itu dikenal politik massa mengambang, yakni eksistensi dan kiprah partai politik hanya sampai di tingkat kabupaten/kota. Tetapi dipihak lain dengan pongah, arogan dan brutal partai hegemonik dihidupkan sampai ke pelosok-pelosok desa.
Periode ini berakhir dengan tumbangnya rezim orde baru di bawah komando jenderal besar Soeharto.
- Masa Reformasi
Reformasi terjadi dari sejak tahun 1998 – sekarang, sejarah Reformasi dimulai dari tanggal 20 mei 1998 ditandai dengan mundurnya era kepemimpinan Soeharto.
Reformasi terjadi dikarenakan adanya penumpukan kekesalan atas tindakan yang sangat feudal dari sebuah kepemerintahan yang terjadi (era Rezim Soeharto) hingga dimassa nya terciptalah Tirani yang sangat melekat, hingga terciptalah konflik vertical dan horizontal, konflik bahwasanya Soeharto harus lengser dan harus segera mundur seruan-seruan ini berasal dari ranah akar rumput (mahasiswa,masyarakat dll) hingga sampai anggota parlemen pada era itu.
Setelah Soeharto mundur digantikan oleh wakilnya yaitu BJ. Habibie, lalu diganti lagi oleh Gus dur, Megawati, dan yang terakhir adalah Susiulo Bambang Yudhoyono..
2. Sistem Politik Indonesia
Dalam perspektif sistem, sistem politik adalah subsistem dari sistem sosial. Kehidupan politik dari perspektif sistem bisa dilihat dari berbagai sudut, misalnya dengan menekankan pada kelembagaan yang ada kita bisa melihat pada struktur hubungan antara berbagai lembaga atau institusi pembentuk sistem politik. Hubungan antara berbagai lembaga negara sebagai pusat kekuatan politik misalnya merupakan satu aspek, sedangkan peranan partai politik dan kelompok-kelompok penekan merupakan bagian lain dari suatu sistem politik. Dengan merubah sudut pandang maka sistem politik bisa dilihat sebagai kebudayaan politik, lembaga-lembaga politik, dan perilaku politik.
Model sistem politik yang paling sederhana akan menguraikan masukan (input) ke dalam sistem politik, yang mengubah melalui proses politik menjadi keluaran (output). Dalam hal ini masukan biasanya dikaitkan dengan dukungan maupun tuntutan yang harus diolah oleh sistem politik lewat berbagai keputusan dan pelayanan publik yang diberian oleh pemerintahan untuk bisa menghasilkan kesejahteraan bagi rakyat. Dalam perspektif ini, maka efektifitas sistem politik adalah kemampuannya untuk menciptakan kesejahteraan bagi rakyat.
Namun dengan mengingat konsepsi Machiavelli maka tidak jarang efektifitas sistem politik diukur dari kemampuannya untuk mempertahankan diri dari tekanan untuk berubah. Pandangan ini tidak membedakan antara sistem politik yang demokratis dan sistem politik yang otoriter.
Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi dan penyusunan skala prioritasnya.
politik adalah semua lembaga-lembaga negara yang tersbut di dalam konstitusi negara ( termasuk fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif ). Dalam Penyusunan keputusan-keputusan kebijaksanaan diperlukan adanya kekuatan yang seimbang dan terjalinnya kerjasama yang baik antara suprastruktur dan infrastruktur politik sehingga memudahkan terwujudnya cita-cita dan tujuan-tujuan masyarakat/Negara. Dalam hal ini yang dimaksud suprastruktur politik adalah Lembaga-Lembaga Negara. Lembaga-lembaga tersebut di Indonesia diatur dalam UUD 1945 yakni MPR, DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial. Lembaga-lembaga ini yang akan membuat keputusan-keputusan yang berkaitan dengan kepentingan umum.
Badan yang ada di masyarakat seperti Parpol, Ormas, media massa, Kelompok kepentingan (Interest Group), Kelompok Penekan (Presure Group), Alat/Media Komunikasi Politik, Tokoh Politik (Political Figure), dan pranata politik lainnya adalah merupakan infrastruktur politik, melalui badan-badan inilah masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya. Tuntutan dan dukungan sebagai input dalam proses pembuatan keputusan. Dengan adanya partisipasi masyarakt diharapkan keputusan yang dibuat pemerintah sesuai dengan aspirasi dan kehendak rakyat.
A. Pengertian Sistem Politik
1. System
System berasal dari kata yunani yaitu “systema” yang berarti suatu keseluruhan yang tersusun dari sekian banyak bagian. Jadi System adalah suatu metode atau cara yang teratur (untuk melakukan sesuatu).
2. Pengertian Politik
Politik berasal dari bahasa yunani yaitu “polis” yang artinya Negara kota. Pada awalnya politik berhubungan dengan berbagai macam kegiatan dalam Negara/kehidupan Negara.
Didalam buku kamus Ilmiah popular, Sutan Rajasa, Politik diartikan sebagai ilmu kenegaraan / tata Negara; sebagai sebagai kata kolektif yang menunjukan pemikiran yang bertujuan untuk mendapatkan kekuasaan.
Istilah politik dalam ketatanegaraan berkaitan dengan tata cara pemerintahan, dasar dasar pemerintahan, ataupun dalam hal kekuasaan Negara. Politik pada dasarnya menyangkut tujuan-tujuan masyarakat, bukan tujuan pribadi. Politik biasanya menyangkut kegiatan partai politik, tentara dan organisasi kemasyarakatan.
Dapat disimpulkan bahwa politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijakan dan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
3. Pengertian Sistem politik
Menurut Drs. Sukarno, sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan Negara.
SISTEM POLITIK menurut Rusadi Kartaprawira adalah Mekanisme atau cara kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik yang berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang langggeng.
B. Sistem Politik Indonesia
1. Proses Politik Indonesia
Sejarah Sistem politik Indonesia dilihat dari proses politiknya bisa dilihat dari masa-masa berikut ini:
- Masa kolonial (penjajahan)
Masa colonial atau penjajahan di Indonesia terjadi berabad-abad lamanya, dan dimasa tersebut Negara Indonesia belum terbentuk karena masih terjadi Disintegrasi antara daerah satu dengan daerah lainya, ini terjadi sejak zaman kerajaan terdahulu. Negara Indonesia dijajah oleh Portugis (Sulawesi, Papua atau Indonesia bagian timur), Belanda dan jepang.
- Masa Demokrasi Liberal
Demokrasi Liberal yang pernah dilaksanakan di Indonesia dimulai pasca kemerdekaan RI 1945 hingga 1955, dan bersifat parlementer yaitu kekuasaan negara dijalankan dan dilaksanakan oleh perdana mentri yang membawahi mentri-mentrinya
-Masa Demokrasi Terpimpin
Demokrasi Terpimpin berlaku di Indonesia antara tahun 1959-1966, yaitu dari dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 hingga Jatuhnya kekuasaan Sukarno. Disebut Demokrasi terpimpin karena demokrasi di Indonesia saat itu mengandalkan pada kepemimpinan Presiden Sukarno.Terpimpin pada saat pemerintahan Sukarno adalah kepemimpinan pada satu tangan saja yaitu presiden.
Tugas Demokrasi terpimpin :
Demokrasi Terpimpin harus mengembalikan keadaan politik negara yang tidak setabil sebagai warisan masa Demokrasi Parlementer/Liberal menjadi lebih mantap/stabil.
Demokrasi Terpimpin merupakan reaksi terhadap Demokrasi Parlementer/Liberal. Hal ini disebabkan karena :
Pada masa Demokrasi parlementer, kekuasaan presiden hanya terbatas sebagai kepala negara.Sedangkan kekuasaan Pemerintah dilaksanakan oleh partai.
Dampaknya: Penataan kehidupan politik menyimpang dari tujuan awal, yaitu demokratisasi (menciptakan stabilitas politik yang demokratis) menjadi sentralisasi (pemusatan kekuasaan di tangan presiden).
- Masa Demokrasi Pancasila
Tahun 1965-1998 ( era kepemerintahan Soeharto); Demokrasi Pancasila; dengan ciri-ciri:
• Demokrasi berketuhanan
• Demokrasi yang berkemanusiaan yang adil dan beradab
• Demokrasi bagi persatuan Indonesia
• Demokrasi yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
• Demokrasi berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Masalah yang timbul :
Kita tidak menafikan betapa indah susunan kata berkaitan dengan Demokrasi Pancasila, tetapi pada tataran praksis sebagaimana yang kita lihat dan rasakan:
Mengabaikan eksistensi dan peran Tuhan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, di mana tidak merasa dikontrol oleh Tuhan. Para pemimpin, terutama presiden tabu untuk dikritik, apalagi dipersalahkan. Ini bermakna menempatkan dirinya dalam posisi Tuhan yang selalu harus dimuliakan dan dilaksanakan segala titahnya serta memegang kekuasaan yang absolute
• Tidak manusiawi, tidak adil dan tidak beradab, dengan fakta eksistensi nyawa, darah, harkat dan martabat manusia lebih rendah dari nilai-nilai kebendaan.
• Tidak ada keadilan hukum, ekonomi, politik dan penegakan HAM.
• Pemilu rutin lima tahunan, tetapi sekedar ritual demokrasi. Dimana dalam prakteknya diberlakukan sistem Kepartaian Hegemonik, yakni pemilu diikuti oleh beberapa partai politik, tetapi yang harus dimenagkan, dengan menempuh berbagai cara,intimidasi, teror, ancaman danuanga, hanya satu partai politik.
Kala itu dikenal politik massa mengambang, yakni eksistensi dan kiprah partai politik hanya sampai di tingkat kabupaten/kota. Tetapi dipihak lain dengan pongah, arogan dan brutal partai hegemonik dihidupkan sampai ke pelosok-pelosok desa.
Periode ini berakhir dengan tumbangnya rezim orde baru di bawah komando jenderal besar Soeharto.
- Masa Reformasi
Reformasi terjadi dari sejak tahun 1998 – sekarang, sejarah Reformasi dimulai dari tanggal 20 mei 1998 ditandai dengan mundurnya era kepemimpinan Soeharto.
Reformasi terjadi dikarenakan adanya penumpukan kekesalan atas tindakan yang sangat feudal dari sebuah kepemerintahan yang terjadi (era Rezim Soeharto) hingga dimassa nya terciptalah Tirani yang sangat melekat, hingga terciptalah konflik vertical dan horizontal, konflik bahwasanya Soeharto harus lengser dan harus segera mundur seruan-seruan ini berasal dari ranah akar rumput (mahasiswa,masyarakat dll) hingga sampai anggota parlemen pada era itu.
Setelah Soeharto mundur digantikan oleh wakilnya yaitu BJ. Habibie, lalu diganti lagi oleh Gus dur, Megawati, dan yang terakhir adalah Susiulo Bambang Yudhoyono..
2. Sistem Politik Indonesia
Dalam perspektif sistem, sistem politik adalah subsistem dari sistem sosial. Kehidupan politik dari perspektif sistem bisa dilihat dari berbagai sudut, misalnya dengan menekankan pada kelembagaan yang ada kita bisa melihat pada struktur hubungan antara berbagai lembaga atau institusi pembentuk sistem politik. Hubungan antara berbagai lembaga negara sebagai pusat kekuatan politik misalnya merupakan satu aspek, sedangkan peranan partai politik dan kelompok-kelompok penekan merupakan bagian lain dari suatu sistem politik. Dengan merubah sudut pandang maka sistem politik bisa dilihat sebagai kebudayaan politik, lembaga-lembaga politik, dan perilaku politik.
Model sistem politik yang paling sederhana akan menguraikan masukan (input) ke dalam sistem politik, yang mengubah melalui proses politik menjadi keluaran (output). Dalam hal ini masukan biasanya dikaitkan dengan dukungan maupun tuntutan yang harus diolah oleh sistem politik lewat berbagai keputusan dan pelayanan publik yang diberian oleh pemerintahan untuk bisa menghasilkan kesejahteraan bagi rakyat. Dalam perspektif ini, maka efektifitas sistem politik adalah kemampuannya untuk menciptakan kesejahteraan bagi rakyat.
Namun dengan mengingat konsepsi Machiavelli maka tidak jarang efektifitas sistem politik diukur dari kemampuannya untuk mempertahankan diri dari tekanan untuk berubah. Pandangan ini tidak membedakan antara sistem politik yang demokratis dan sistem politik yang otoriter.
Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi dan penyusunan skala prioritasnya.
politik adalah semua lembaga-lembaga negara yang tersbut di dalam konstitusi negara ( termasuk fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif ). Dalam Penyusunan keputusan-keputusan kebijaksanaan diperlukan adanya kekuatan yang seimbang dan terjalinnya kerjasama yang baik antara suprastruktur dan infrastruktur politik sehingga memudahkan terwujudnya cita-cita dan tujuan-tujuan masyarakat/Negara. Dalam hal ini yang dimaksud suprastruktur politik adalah Lembaga-Lembaga Negara. Lembaga-lembaga tersebut di Indonesia diatur dalam UUD 1945 yakni MPR, DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial. Lembaga-lembaga ini yang akan membuat keputusan-keputusan yang berkaitan dengan kepentingan umum.
Badan yang ada di masyarakat seperti Parpol, Ormas, media massa, Kelompok kepentingan (Interest Group), Kelompok Penekan (Presure Group), Alat/Media Komunikasi Politik, Tokoh Politik (Political Figure), dan pranata politik lainnya adalah merupakan infrastruktur politik, melalui badan-badan inilah masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya. Tuntutan dan dukungan sebagai input dalam proses pembuatan keputusan. Dengan adanya partisipasi masyarakt diharapkan keputusan yang dibuat pemerintah sesuai dengan aspirasi dan kehendak rakyat.
Sabtu, 23 Januari 2010
RE-DEFINISI AKTIFIS
istilah pergerakan atau gerakan seringkali hanya dimaknai dengan aksi turun jalan, demonstrasi menyuarakan sebuah aspirasi tertentu. Bahkan, kader yang militan dalam pemaknaan Organisasi Kepemudaan (OKP) adalah orang-orang yang aktif melakukan aksi turun jalan, happening art, dan beberapa aksi jalanan lainnya. Karenanya ia disebut sebagai “aktivis” yang dipenuhi semangat heroisme untuk membela kepentingan rakyat.
Sebaliknya, orang-orang yang tidak aktif dijalanan tidak dikategorikan sebagai aktivis pergerakan atau “kader militan”. Kelompok-kelompok mahasiswa yang aktif di Lembaga Pers, penulis, budayawan, sastrawan dan lain sebagainya sama sekali tidak dikategorikan sebagai aksi-aksi gerakan moral, walaupun apa yang disuarakan mereka juga memiliki sinergisitas dan pesan yang sama dengan apa yang diperjuangkan “kader jalanan”. Karena itulah, tidak sedikit diantara mahasiswa yang memiliki cita-cita untuk menjadi aktivis jalanan, dengan mengesampingkan kuliah, nilai baik dan ilmu pengetahuan.
Pemaknaan yang sedemikian sempit ini tentu tidak bisa dipersalahkan. Sebab, yang menonjol diantara mahasiswa adalah mereka yang bisa melakukan aksi turun jalan. Akan tetapi, mengikuti pengertian gerakan yang disempit diatas tentu akan membawa akibat yang tidak remeh. Mahasiswa yang memiliki kecenderungan selain jalanan akan hengkang (tidak aktif) atau bahkan tidak berminat untuk mengikuti organisasi pergerakan mahasiswa seperti PMII, HMI, IMM, KAMMI, GMNI dan lain sebagainya.
Lihat saja ketika organisasi kepemudaan diatas membuka pendaftaran (Pelatihan Kader Dasar, PKD/Latihan Kader, LK/Darul Arqom, DA, KTD dsb) cukup banyak diminati mahasiswa, tetapi pasca itu jumlah mahasiswa yang aktif diorganisasi tersebut semakin surut. Semakin minimnya mahasiswa yang aktif diorganisasi pergerakan dikarenakan tidak tersedianya ruang dalam organisasi tersebut. Padahal diakui atau tidak, mahasiswa yang memiliki kecenderungan diluar itu sangatlah tumpah ruah.
Disamping itu, gerakan moral saat ini nyaris sama dengan gerakan politik. Sebab, lazimnya, mahasiswa hanya mampu mengkritisi kebijakan-kebijakan politik pemerintah. Sementara, hal-hal diluar itu yang menjadi problem bangsa jarang disentuh oleh kalangan mahasiswa. Bencana alam, kemiskinan, pengangguran, buruknya pendidikan dan lain sebagainya tidak mendapat ruang yang istimewa dihati mahasiswa.
Dalam kerangka itulah, memaknai ulang terhadap gerakan atau pergerakan sangatlah penting. Hal ini dimaksudkan untuk; pertama, terjalinnya kerjasama diantara elemen mahasiswa yang memiliki kecenderungan yang berbeda-beda, antara aktivis jalanan dengan jurnalis, penulis dan budayawan. Kerjasama diantara elemen mahasiswa yang memiliki kecenderungan yang berbeda-beda ini sangatlah penting dilakukan. Sebab, aksi turun jalan untuk menyuarakan aspirasi tertentu tidaklah se-efektif pada tahun 1998.
Bahkan tidak jarang, sebagian masyarakat merasa risih dengan aksi turun jalan yang dilakukan oleh mahasiswa. Singkatnya, aksi turun jalan bukanlah satu-satunya cara untuk menyuarakan aspirasi tertentu. Melalui tulisan dimedia massa, pamflet, happening art, orasi budaya juga bisa menjadi cara untuk menyalurkan aspirasi tertentu. Disinilah, titik singgung dan sinergisitas antar elemen mahasiswa yang memiliki kecenderungan yang berbeda-beda.
Kedua, masa depan gerakan mahasiswa. Kedepan, mahasiswa tidak hanya dihadapkan pada aksi-aksi gerakan moral dijalanan, tetapi juga bisa mengisi dan siap melanjutkan estafet pemerintah kearah yang lebih baik. Karena itulah, mahasiswa yang memiliki kecenderungan yang berbeda bisa menjadi partner yang baik dalam melakukan aksi-aksi kemanusiaan, menyelesaikan persoalan bangsa dan Negara
Sebaliknya, orang-orang yang tidak aktif dijalanan tidak dikategorikan sebagai aktivis pergerakan atau “kader militan”. Kelompok-kelompok mahasiswa yang aktif di Lembaga Pers, penulis, budayawan, sastrawan dan lain sebagainya sama sekali tidak dikategorikan sebagai aksi-aksi gerakan moral, walaupun apa yang disuarakan mereka juga memiliki sinergisitas dan pesan yang sama dengan apa yang diperjuangkan “kader jalanan”. Karena itulah, tidak sedikit diantara mahasiswa yang memiliki cita-cita untuk menjadi aktivis jalanan, dengan mengesampingkan kuliah, nilai baik dan ilmu pengetahuan.
Pemaknaan yang sedemikian sempit ini tentu tidak bisa dipersalahkan. Sebab, yang menonjol diantara mahasiswa adalah mereka yang bisa melakukan aksi turun jalan. Akan tetapi, mengikuti pengertian gerakan yang disempit diatas tentu akan membawa akibat yang tidak remeh. Mahasiswa yang memiliki kecenderungan selain jalanan akan hengkang (tidak aktif) atau bahkan tidak berminat untuk mengikuti organisasi pergerakan mahasiswa seperti PMII, HMI, IMM, KAMMI, GMNI dan lain sebagainya.
Lihat saja ketika organisasi kepemudaan diatas membuka pendaftaran (Pelatihan Kader Dasar, PKD/Latihan Kader, LK/Darul Arqom, DA, KTD dsb) cukup banyak diminati mahasiswa, tetapi pasca itu jumlah mahasiswa yang aktif diorganisasi tersebut semakin surut. Semakin minimnya mahasiswa yang aktif diorganisasi pergerakan dikarenakan tidak tersedianya ruang dalam organisasi tersebut. Padahal diakui atau tidak, mahasiswa yang memiliki kecenderungan diluar itu sangatlah tumpah ruah.
Disamping itu, gerakan moral saat ini nyaris sama dengan gerakan politik. Sebab, lazimnya, mahasiswa hanya mampu mengkritisi kebijakan-kebijakan politik pemerintah. Sementara, hal-hal diluar itu yang menjadi problem bangsa jarang disentuh oleh kalangan mahasiswa. Bencana alam, kemiskinan, pengangguran, buruknya pendidikan dan lain sebagainya tidak mendapat ruang yang istimewa dihati mahasiswa.
Dalam kerangka itulah, memaknai ulang terhadap gerakan atau pergerakan sangatlah penting. Hal ini dimaksudkan untuk; pertama, terjalinnya kerjasama diantara elemen mahasiswa yang memiliki kecenderungan yang berbeda-beda, antara aktivis jalanan dengan jurnalis, penulis dan budayawan. Kerjasama diantara elemen mahasiswa yang memiliki kecenderungan yang berbeda-beda ini sangatlah penting dilakukan. Sebab, aksi turun jalan untuk menyuarakan aspirasi tertentu tidaklah se-efektif pada tahun 1998.
Bahkan tidak jarang, sebagian masyarakat merasa risih dengan aksi turun jalan yang dilakukan oleh mahasiswa. Singkatnya, aksi turun jalan bukanlah satu-satunya cara untuk menyuarakan aspirasi tertentu. Melalui tulisan dimedia massa, pamflet, happening art, orasi budaya juga bisa menjadi cara untuk menyalurkan aspirasi tertentu. Disinilah, titik singgung dan sinergisitas antar elemen mahasiswa yang memiliki kecenderungan yang berbeda-beda.
Kedua, masa depan gerakan mahasiswa. Kedepan, mahasiswa tidak hanya dihadapkan pada aksi-aksi gerakan moral dijalanan, tetapi juga bisa mengisi dan siap melanjutkan estafet pemerintah kearah yang lebih baik. Karena itulah, mahasiswa yang memiliki kecenderungan yang berbeda bisa menjadi partner yang baik dalam melakukan aksi-aksi kemanusiaan, menyelesaikan persoalan bangsa dan Negara
hedonisme
Hedonisme adalah pandangan hidup yang menganggap bahwa kesenangan dan kenikmatan materi adalah tujuan utama hidup. Bagi para penganut paham ini, bersenang-senang, pesta-pora, dan pelesiran merupakan tujuan utama hidup, entah itu menyenangkan bagi orang lain atau tidak. Karena mereka beranggapan hidup ini hanya 1x, sehingga mereka merasa ingin menikmati hidup senikmat-nikmatnya. di dalam lingkungan penganut paham ini, hidup dijalanani dengan sebebas-bebasnya demi memenuhi hawa nafsu yang tanpa batas. Dari golongan penganut paham ini lah muncul nudisme (gaya hidup bertelanjang). Pandangan mereka terangkum dalam pandangan Epikuris yang menyatakan,"Bergembiralah engkau hari ini, puaskanlah nafsumu, karena besok engkau akan mati."
Menurut kamus Indonesia Wikipedia, Hedonisme berasal dari bahasa Yunani yang derivasi katanya; ‘hedon’ (pleasure) dan ‘isme’. Yang diartikan sebagai paradigma berpikir yang menjadikan kesenangan sebagai pusat tindakan (any way of thinking that gives pleasure a central role). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, hedonisme diartikan sebagai pandangan yang menganggap kesenangan dan kenikmatan materi sebagai tujuan utama dalam hidup (KBBI, edisi ketiga, 2001). Secara general, hedonisme bermakna, kesenangan merupakan satu-satunya manfaat atau kebaikan. Dengan demikian hedonisme bisa didefinisikan sebagai sebuah doktrin (filsafat etika) yang berpegangan bahwa tingkah laku itu digerakkan oleh keinginan atau hasrat terhadap kesenangan dan menghindar dari segala penderitaan. Paradigma hedonistis memfokuskan pandangannya pada pencarian kesenangan an-sich dan penghindaran terhadap segala penderitaan. Namun dewasa ini substansi secara harfiah sudah tidak lagi menemukan relevansinya. Nampaknya tidak ada persamaan persepsi mengenai apa-apa saja yang sebenarnya bisa mendatangkan kesenangan dan apa-apa saja aktivitas yang bisa mendatangkan penderitaan. Esensi filosofis hedonistik terkadang punya konotasi seksual atau pemikiran liberal.
didalam sejarah filsafat yunani kuno filsuf yang pertama kali mengenalkan arti dari hedonisme adalah Democritus (400-370SM) yang memandang kesenangan menjadi kebutuhan pokok dalam kehidupan ini walaupun yang dimaksud oleh demokritus arti kesenangan bukan hanya dimaksud pada aspek kesenangan fisik belaka melainkan kesenangan fisik dianggap sebagai perangsang untuk perkembangan intelektual semata. lalu salah satu pengikut dari socrates Aristipus (395SM) mengajarkan kesenangan merupakan satu-satunya yang ingin dicari manusia. kesenangan didapat langsung dari panca indera, orang yang bijaksana selalu mengusahakan kesenangan sebanyak-banyaknya, sebab sakit adalah sesuatu hal yang tidak menyenangkan. tokoh lainnya adalah epicurus (341-270SM) ia dianggap sebagai salah satu tokoh yang memiki sebuah kajian rinci dikarenak dia adalah tokoh yang hidup didalam zaman helenisme. baginya kesenangan merupakan sumber norma krena dia beranggapan kesenangan bukan hanya dipandang dari kesenangan jasmani saja. sebab kesenangan yang berlebih akan menimbulkan rasa sakit pula menurutnya. "banyak makan enak akan menyebabkan sakit perut, banyak melakukan hubungan sexual akan mengakibatkan kelelahan yang luar biasa, senang bagi epicurus bermakna tidak adanya sakit yang dirasakan didalam badan, dan tidak adanya kesulitan kejiwaan.
dinegara kita khususnya dan di negara-negara berkembang lainnya budaya hedonisme ini sudah mulai merebak bahkan seudah menjadi sesuatu yang khas sebagai prilaku kehidupan didalam masyarakatanya. karena kebanyakan dari mereka melakukan prilaku tanggung dalam memahami moderenitas sebagai sebuah nilai. mereka hanya menggap moderenitas hanyalah sebuah sebuah simbol terjadinya peningkatan zaman yang lebih canggih dan mukhtakhir, dan beranggapan memiki atau mengkonsumsi dari barang dengan label moderen adalah sebuah kewajiban bagi mereka untuk memikinya. tanpa memikirkan dan menghargai bagaimana proses barang itu terjadi. dan budaya latah inilah yang akhirnya memaksa masyarakat kita untuk bersikap sebagai konsumen yang baik, yang menimbulkan sikap konsumerisme yang berlebihan, dan merasa bodoh atau tidak up to date bila mereka tidak mengikuti perkembangan mode dll, mereka takut di cap sebagai orang kuno, oldiest, katro, kuper, bila tidak mengikuti perkembangan yang ada. dan inilah yang akhirnya menimbulkan pola karakter dari masyarakat kita menjadi penganut paham hedon tanpa mereka sadari.
Dunia pendidikan sering dianggap orang yang mampu melahirkan kaum intelektual dan lahirnya generasi muda yang cerdas dan peduli atau sering dibilang (agent of change atau agent control social). Dan terkadang seorang mahasiswa bila dihadapan masyarakat sering dianggap orang “yang paling bisa” dan mampu diandalkan. Mungkin hal itu benar, tapi tidak seratus persen. Tetapi seiring berjalannya zaman, dan dengan genjatan teknologi dan serangan budaya imperialism easing (liberalis) Sekarang ini, kata-kata itu sudah perlahan berbalik, mahasiswa hanya dianggap sebagai seoongok pelajar yang “sok bisa” saja dan mungkin sekarang dicap sebagai calon pengangguran.
Bahkan di Yogyakarta yang selama ini dikenal dengan kota pelajar, sekarang julukan itu sudah memudar. dapat Lihat, para mahasiswa/siswa/masyarakatnya lebih asyik jalan-jalan ke mall, ke salon kecantikan, tempat futsal, nongkrong ditempat hiburan bahkan dugem. Gaya pakaian dan hidupikuti gaya selebritis dan artis-artis yang terkadang tidak cocok buat ukuran tubuh mereka. Dapat kita bayangkan yogya yang dijadikan “icon” pendidikannya Indonesia sekarang sudah berubah. Dan gaya seperti itu pun kini sudah merebak keberbagai daerah-daerah bahkan “kuningan”.
Meskipun tidak semua mahasiswa seperti itu, namun gaya tersebut sudah menjadi keharusan bagi mayoritas masyrakat kita bahkan sampai tingkatan mahasiswa/i. Krisis aqidah, krisis intelektual sedang melanda generasi kita. Dapat kita amati pola perilaku dari kehidupan para mahasiswa/I, masyarakat pada umumnya sekarang apa yang di dapat, mereka tidak lebihnya seperti kerbau yang dicocok hidungnya. Ketika Descrates mengatakan esensi untuk menajadi manusia seutuhnya dengan mengatakan “cognito ergo sum” –aku berfikir maka aku ada- sekarang berubah bagi para penganut paham hedon / kaum hypiest, menjadi “aku bergaya maka aku ada”. Mereka bagi penganut hedonisme Sebagian besar lebih pedulikan gaya pakaian, rambut, perawatan wajah dan style ke-artis-artisan (ngikutin idolanya). mereka pikir lebih modern akan lebih mudah diterima oleh lingkungan sekitarnya. Dan lebih anehnya lagi, contoh (celana ketat yang bahanya dari kaos dipakai untuk kuliah, lalu di kepala pakai kerudung), benarkah mereka tahu mode atau justru mereka sebagai korban mode?. Jika kita melihat mereka berjalan Seakan-akan sedang menonton pertunjukan fashion show dan caltwalk nya adalah pinggir jalan, pasar, mall, bahkan di kampus baik yang berlabel Islam atau Negeri.
Pernah karena sebuah rasa penasaran kenapa sebagian besar mahasiswa-mahasiswi tidak begitu tertarik untuk membeli buku dan mengoleksinya? maka akupun sering bertanya kepada mahasiswa tersebut. Dan banyak jawaban dari mereka “ga suka baca buku, karena kiriman dari orang tua sedikit/cukup untuk makan saja, dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.” Oke, kalau jawabanya seperti itu wajar, tapi yang mengejutkan, ketika diamati ternyata mereka mampu beli baju yang bermerk, ke salon, beli pulsa, rokok dan lain-lain. Ada beberapa kemungkinan yang membuat mereka bersikap seperti itu antara lain: belum ada kesadaran pentingnya buku dalam menggali informasi dan potensi diri serta belum memahami akan dunia sekelilingnya, menunjang kemampuanya dalam berbagai forum diskusi dan kuliah atau sekolahnya, membawa pada suatu kekayaan baik harta dan persahabatan. Mereka tidak melihat dampak kedepannya, mereka hanya berpikir kesenangan sesat.
Peranan nilai, norma dan agama
Meskipun sikap atau perilaku hedonisme adalah hak pribadi seseorang, tetapi sikap tersebut sangat tidak sesuai dengan nilai, norma dan agama, bertentangan dengan jiwa semangat teposeliro atau tenggang rasa dalam konteksi interaksi antar stratifikasi/lapisan sosial masyarakat, menimbulkan kecemburuan sosial, mendorong terjadinya ekses perubahan norma/pranata aturan hidup yang berlaku ke arah penghargaan dan penghormatan adalah berdasarkan seberapa besar seseorang memiliki kedudukan dan harta benda di mata masyarakat.
Begitu pula halnya agama mengecam keras terhadap perilaku atau sikap hedonisme yang di nilai terlalu berlebih-lebihan dalam hidup. Cenderung pamer dengan segala fasilitas yang dimilikinya. Kesenangan, kelezatan serta kebahagiaan adalah final destination of life (Tujuan akhir hidup).
Agama mengajarkan tentang arti kebersahajaan, kesederhanaan dan kewajaran dalam hidup ini. Sementara, sikap hedonisme tak lebih dari ekspresi ambisi tanpa nurani yang tak berujung.
Kini hedonisme melanda sebagian masyarakat kita, baik secara langsung maupun tak langsung. Menurut Prof.Dr. Syafii Ma'arif, diperlukan adanya reaktualisasi dan revitalisasi peran nilai, norma dan agama secara komprehensif yang berfungsi sebagai pedoman moral etika masyarakat yang mampu meredam gejolak pola hidup hedonisme yang melahirkan budaya konsumtif materialistis sebagai konsekuensi logis di era modern ini.
Menurut kamus Indonesia Wikipedia, Hedonisme berasal dari bahasa Yunani yang derivasi katanya; ‘hedon’ (pleasure) dan ‘isme’. Yang diartikan sebagai paradigma berpikir yang menjadikan kesenangan sebagai pusat tindakan (any way of thinking that gives pleasure a central role). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, hedonisme diartikan sebagai pandangan yang menganggap kesenangan dan kenikmatan materi sebagai tujuan utama dalam hidup (KBBI, edisi ketiga, 2001). Secara general, hedonisme bermakna, kesenangan merupakan satu-satunya manfaat atau kebaikan. Dengan demikian hedonisme bisa didefinisikan sebagai sebuah doktrin (filsafat etika) yang berpegangan bahwa tingkah laku itu digerakkan oleh keinginan atau hasrat terhadap kesenangan dan menghindar dari segala penderitaan. Paradigma hedonistis memfokuskan pandangannya pada pencarian kesenangan an-sich dan penghindaran terhadap segala penderitaan. Namun dewasa ini substansi secara harfiah sudah tidak lagi menemukan relevansinya. Nampaknya tidak ada persamaan persepsi mengenai apa-apa saja yang sebenarnya bisa mendatangkan kesenangan dan apa-apa saja aktivitas yang bisa mendatangkan penderitaan. Esensi filosofis hedonistik terkadang punya konotasi seksual atau pemikiran liberal.
didalam sejarah filsafat yunani kuno filsuf yang pertama kali mengenalkan arti dari hedonisme adalah Democritus (400-370SM) yang memandang kesenangan menjadi kebutuhan pokok dalam kehidupan ini walaupun yang dimaksud oleh demokritus arti kesenangan bukan hanya dimaksud pada aspek kesenangan fisik belaka melainkan kesenangan fisik dianggap sebagai perangsang untuk perkembangan intelektual semata. lalu salah satu pengikut dari socrates Aristipus (395SM) mengajarkan kesenangan merupakan satu-satunya yang ingin dicari manusia. kesenangan didapat langsung dari panca indera, orang yang bijaksana selalu mengusahakan kesenangan sebanyak-banyaknya, sebab sakit adalah sesuatu hal yang tidak menyenangkan. tokoh lainnya adalah epicurus (341-270SM) ia dianggap sebagai salah satu tokoh yang memiki sebuah kajian rinci dikarenak dia adalah tokoh yang hidup didalam zaman helenisme. baginya kesenangan merupakan sumber norma krena dia beranggapan kesenangan bukan hanya dipandang dari kesenangan jasmani saja. sebab kesenangan yang berlebih akan menimbulkan rasa sakit pula menurutnya. "banyak makan enak akan menyebabkan sakit perut, banyak melakukan hubungan sexual akan mengakibatkan kelelahan yang luar biasa, senang bagi epicurus bermakna tidak adanya sakit yang dirasakan didalam badan, dan tidak adanya kesulitan kejiwaan.
dinegara kita khususnya dan di negara-negara berkembang lainnya budaya hedonisme ini sudah mulai merebak bahkan seudah menjadi sesuatu yang khas sebagai prilaku kehidupan didalam masyarakatanya. karena kebanyakan dari mereka melakukan prilaku tanggung dalam memahami moderenitas sebagai sebuah nilai. mereka hanya menggap moderenitas hanyalah sebuah sebuah simbol terjadinya peningkatan zaman yang lebih canggih dan mukhtakhir, dan beranggapan memiki atau mengkonsumsi dari barang dengan label moderen adalah sebuah kewajiban bagi mereka untuk memikinya. tanpa memikirkan dan menghargai bagaimana proses barang itu terjadi. dan budaya latah inilah yang akhirnya memaksa masyarakat kita untuk bersikap sebagai konsumen yang baik, yang menimbulkan sikap konsumerisme yang berlebihan, dan merasa bodoh atau tidak up to date bila mereka tidak mengikuti perkembangan mode dll, mereka takut di cap sebagai orang kuno, oldiest, katro, kuper, bila tidak mengikuti perkembangan yang ada. dan inilah yang akhirnya menimbulkan pola karakter dari masyarakat kita menjadi penganut paham hedon tanpa mereka sadari.
Dunia pendidikan sering dianggap orang yang mampu melahirkan kaum intelektual dan lahirnya generasi muda yang cerdas dan peduli atau sering dibilang (agent of change atau agent control social). Dan terkadang seorang mahasiswa bila dihadapan masyarakat sering dianggap orang “yang paling bisa” dan mampu diandalkan. Mungkin hal itu benar, tapi tidak seratus persen. Tetapi seiring berjalannya zaman, dan dengan genjatan teknologi dan serangan budaya imperialism easing (liberalis) Sekarang ini, kata-kata itu sudah perlahan berbalik, mahasiswa hanya dianggap sebagai seoongok pelajar yang “sok bisa” saja dan mungkin sekarang dicap sebagai calon pengangguran.
Bahkan di Yogyakarta yang selama ini dikenal dengan kota pelajar, sekarang julukan itu sudah memudar. dapat Lihat, para mahasiswa/siswa/masyarakat
Meskipun tidak semua mahasiswa seperti itu, namun gaya tersebut sudah menjadi keharusan bagi mayoritas masyrakat kita bahkan sampai tingkatan mahasiswa/i. Krisis aqidah, krisis intelektual sedang melanda generasi kita. Dapat kita amati pola perilaku dari kehidupan para mahasiswa/I, masyarakat pada umumnya sekarang apa yang di dapat, mereka tidak lebihnya seperti kerbau yang dicocok hidungnya. Ketika Descrates mengatakan esensi untuk menajadi manusia seutuhnya dengan mengatakan “cognito ergo sum” –aku berfikir maka aku ada- sekarang berubah bagi para penganut paham hedon / kaum hypiest, menjadi “aku bergaya maka aku ada”. Mereka bagi penganut hedonisme Sebagian besar lebih pedulikan gaya pakaian, rambut, perawatan wajah dan style ke-artis-artisan (ngikutin idolanya). mereka pikir lebih modern akan lebih mudah diterima oleh lingkungan sekitarnya. Dan lebih anehnya lagi, contoh (celana ketat yang bahanya dari kaos dipakai untuk kuliah, lalu di kepala pakai kerudung), benarkah mereka tahu mode atau justru mereka sebagai korban mode?. Jika kita melihat mereka berjalan Seakan-akan sedang menonton pertunjukan fashion show dan caltwalk nya adalah pinggir jalan, pasar, mall, bahkan di kampus baik yang berlabel Islam atau Negeri.
Pernah karena sebuah rasa penasaran kenapa sebagian besar mahasiswa-mahasiswi tidak begitu tertarik untuk membeli buku dan mengoleksinya? maka akupun sering bertanya kepada mahasiswa tersebut. Dan banyak jawaban dari mereka “ga suka baca buku, karena kiriman dari orang tua sedikit/cukup untuk makan saja, dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.” Oke, kalau jawabanya seperti itu wajar, tapi yang mengejutkan, ketika diamati ternyata mereka mampu beli baju yang bermerk, ke salon, beli pulsa, rokok dan lain-lain. Ada beberapa kemungkinan yang membuat mereka bersikap seperti itu antara lain: belum ada kesadaran pentingnya buku dalam menggali informasi dan potensi diri serta belum memahami akan dunia sekelilingnya, menunjang kemampuanya dalam berbagai forum diskusi dan kuliah atau sekolahnya, membawa pada suatu kekayaan baik harta dan persahabatan. Mereka tidak melihat dampak kedepannya, mereka hanya berpikir kesenangan sesat.
Peranan nilai, norma dan agama
Meskipun sikap atau perilaku hedonisme adalah hak pribadi seseorang, tetapi sikap tersebut sangat tidak sesuai dengan nilai, norma dan agama, bertentangan dengan jiwa semangat teposeliro atau tenggang rasa dalam konteksi interaksi antar stratifikasi/lapisan sosial masyarakat, menimbulkan kecemburuan sosial, mendorong terjadinya ekses perubahan norma/pranata aturan hidup yang berlaku ke arah penghargaan dan penghormatan adalah berdasarkan seberapa besar seseorang memiliki kedudukan dan harta benda di mata masyarakat.
Begitu pula halnya agama mengecam keras terhadap perilaku atau sikap hedonisme yang di nilai terlalu berlebih-lebihan dalam hidup. Cenderung pamer dengan segala fasilitas yang dimilikinya. Kesenangan, kelezatan serta kebahagiaan adalah final destination of life (Tujuan akhir hidup).
Agama mengajarkan tentang arti kebersahajaan, kesederhanaan dan kewajaran dalam hidup ini. Sementara, sikap hedonisme tak lebih dari ekspresi ambisi tanpa nurani yang tak berujung.
Kini hedonisme melanda sebagian masyarakat kita, baik secara langsung maupun tak langsung. Menurut Prof.Dr. Syafii Ma'arif, diperlukan adanya reaktualisasi dan revitalisasi peran nilai, norma dan agama secara komprehensif yang berfungsi sebagai pedoman moral etika masyarakat yang mampu meredam gejolak pola hidup hedonisme yang melahirkan budaya konsumtif materialistis sebagai konsekuensi logis di era modern ini.
nyanyian seruling matsnawi
LAGU SERULING
Dengar lagu seruling bambu menyampaikan kisah pilu perpisahan
Tuturnya, “Sejak daku tercerai dari indukku rumpun bambu,
Ratapku membuat lelaki dan wanita mengaduh.
Kuingin sebuah dada koyak disebabkan perpisahan
Dengan itu dapat kupaparkan kepiluan berahi cinta.
Setiap orang yang berada jauh dari tempat asalnya
Akan rindu untuk kembali dan bersatu semula dengan asalnya.
Dalam setiap pertemuan kunyanyikan nada-nada senduku
Bersama mereka yang yang riang dan sedih aku berhimpun
Rahsia laguku tidak jauh daripada ratapku
Namun mana ada telinga mendengar dan mata melihatnya?
Tubuh tidak terdinding daripada roh
Pun roh tidak terdinding daripada tubuh
Namun tak ada tubuh yang diperkenankan melihat roh
Riuhnya suara seruling ialah kobaran api, bukan tiupan angin
Mereka yang tidak memiliki api hidupnya sia-sia
Inilah api Cinta yang bersemayam dalam seruling bambu
Inilah kobaran semangat yang terkandung dalam anggur
Seruling ialah sahabat mereka yang terpisah dari sahabatnya
Lagunya sendu dan menusuk kalbu kami
Siapakah yang pernah melihat racun
Dan ubat penawarnya sekaligus seperti seruling?
Siapakah yang pernah menyaksikan orang berduka cita
Dan Pencinta yang menyampaikan rasa rindunya seperti seruling?
Seruling mengisahkan jalan bersimbah darah
Dan menyingkap kembali rindu dendam Majenun.
Hanya kepada meraka yang tidak faham
Kefahaman dan pemahaman dialamatkan:
Lidah tidak punya pelanggan selain telinga.
Dalam kepiluan kami hari-hari hidup kami berlalu tak kenal waktu
Hari-hari kami juga berjalan bersama kepiluan membara
Apabila hari-hari kami mesti pergi, biarlah kami pergi
Abadilah Kau, sebab tiada yang lebih kudus daripada Kau!
Mereka yang tak terpuaskan oleh air-Nya bukan ikan:
Mereka yang tak punya roti buat dimakan setiap hari
Akan berasa alangkah lamanya hari-hari berlalu.
Tiada barang mentah dapat memahamkan kemasakan:
Kerana itu akan kuringkas kata-kataku. Selamat tinggal!
Anakku, patahkan belenggu yang mengikatmu dan bebaskan dirimu!
Berapa lamakah kau akan terikat pada perak dan emas?
Apabila air laut kau tuang ke dalam kendi,
Berapa banyakkah air yang dapat ditakung?
Hanya cukup untuk bekal sehari!
Kendi itu, mata yang tak pernah kenyang itu, takkan penuh:
Ingatilah, tiram yang belum penuh takkan berisi mutiara.
Dia yang jubahnya dipinjamkan dengan cinta sajalah
Yang bersih daripada kelobaan dan ketamakan.
Selamat datang, ya Cinta yang memberi keberuntungan indah--
Kaulah tabib sehala sakit kami, pemulih keangkuhan dan kesombongan
Filosof dan Tabib kami yang sebenar!
Kerana Cinta tubuh yang terbuat daripada tanah ini
Dapat terbang ke angkasa luas, mikraj!
Gunung-gunung lantas menari dan tangkas kakinya.
Cinta menurunkan ilham kepada Bukit Sinai, o Pencinta!
Kerana itu Bukit Sinai mabuk dan Musa jatuh pingsan!
Apabila aku mengikut bibir yang satu haluan dengan bibirku
Aku akan seperti seruling, menazamkan semua yang dapat kunazamkan.
Tetapi dia yang terpisah daripadanya, mulutnya akan membisu
Walaupun memiliki ratusan pantun dan gurindam!
Apabila mawar pergi dan taman lenyap
Maka kisah burung bulbul takkan lagi terdengar.
Kekasih ialah segala-galanya dan pencinta ialah hijabnya
Kekasih ialah hidup dan pencinta benda mati.
Apabila Cinta tidak mengacuhkannya
Jadilah ia bagaikan burung tanpa sayap, sungguh malang!
Bagaimana aku memiliki kesedaran di hadapan dan di sampingku,
Apabila Cahaya Kekasih tak menampakkan diri di hadapan dan sampingku?
Cinta menghendaki hakikat dunia diperlihat:
Apabila cermin tak memantulkan bayangan, apakah sebabnya?
Tahukah kau mengapa cermin jiwa tak memantulkan bayangan
Kerana karatnya tidak dibersihkan daripada parasnya
O Sahabat, dengarlah kisan ini: dalam Kebenaran
Terkandung sumsum kewujudan roh kita.
Dengar lagu seruling bambu menyampaikan kisah pilu perpisahan
Tuturnya, “Sejak daku tercerai dari indukku rumpun bambu,
Ratapku membuat lelaki dan wanita mengaduh.
Kuingin sebuah dada koyak disebabkan perpisahan
Dengan itu dapat kupaparkan kepiluan berahi cinta.
Setiap orang yang berada jauh dari tempat asalnya
Akan rindu untuk kembali dan bersatu semula dengan asalnya.
Dalam setiap pertemuan kunyanyikan nada-nada senduku
Bersama mereka yang yang riang dan sedih aku berhimpun
Rahsia laguku tidak jauh daripada ratapku
Namun mana ada telinga mendengar dan mata melihatnya?
Tubuh tidak terdinding daripada roh
Pun roh tidak terdinding daripada tubuh
Namun tak ada tubuh yang diperkenankan melihat roh
Riuhnya suara seruling ialah kobaran api, bukan tiupan angin
Mereka yang tidak memiliki api hidupnya sia-sia
Inilah api Cinta yang bersemayam dalam seruling bambu
Inilah kobaran semangat yang terkandung dalam anggur
Seruling ialah sahabat mereka yang terpisah dari sahabatnya
Lagunya sendu dan menusuk kalbu kami
Siapakah yang pernah melihat racun
Dan ubat penawarnya sekaligus seperti seruling?
Siapakah yang pernah menyaksikan orang berduka cita
Dan Pencinta yang menyampaikan rasa rindunya seperti seruling?
Seruling mengisahkan jalan bersimbah darah
Dan menyingkap kembali rindu dendam Majenun.
Hanya kepada meraka yang tidak faham
Kefahaman dan pemahaman dialamatkan:
Lidah tidak punya pelanggan selain telinga.
Dalam kepiluan kami hari-hari hidup kami berlalu tak kenal waktu
Hari-hari kami juga berjalan bersama kepiluan membara
Apabila hari-hari kami mesti pergi, biarlah kami pergi
Abadilah Kau, sebab tiada yang lebih kudus daripada Kau!
Mereka yang tak terpuaskan oleh air-Nya bukan ikan:
Mereka yang tak punya roti buat dimakan setiap hari
Akan berasa alangkah lamanya hari-hari berlalu.
Tiada barang mentah dapat memahamkan kemasakan:
Kerana itu akan kuringkas kata-kataku. Selamat tinggal!
Anakku, patahkan belenggu yang mengikatmu dan bebaskan dirimu!
Berapa lamakah kau akan terikat pada perak dan emas?
Apabila air laut kau tuang ke dalam kendi,
Berapa banyakkah air yang dapat ditakung?
Hanya cukup untuk bekal sehari!
Kendi itu, mata yang tak pernah kenyang itu, takkan penuh:
Ingatilah, tiram yang belum penuh takkan berisi mutiara.
Dia yang jubahnya dipinjamkan dengan cinta sajalah
Yang bersih daripada kelobaan dan ketamakan.
Selamat datang, ya Cinta yang memberi keberuntungan indah--
Kaulah tabib sehala sakit kami, pemulih keangkuhan dan kesombongan
Filosof dan Tabib kami yang sebenar!
Kerana Cinta tubuh yang terbuat daripada tanah ini
Dapat terbang ke angkasa luas, mikraj!
Gunung-gunung lantas menari dan tangkas kakinya.
Cinta menurunkan ilham kepada Bukit Sinai, o Pencinta!
Kerana itu Bukit Sinai mabuk dan Musa jatuh pingsan!
Apabila aku mengikut bibir yang satu haluan dengan bibirku
Aku akan seperti seruling, menazamkan semua yang dapat kunazamkan.
Tetapi dia yang terpisah daripadanya, mulutnya akan membisu
Walaupun memiliki ratusan pantun dan gurindam!
Apabila mawar pergi dan taman lenyap
Maka kisah burung bulbul takkan lagi terdengar.
Kekasih ialah segala-galanya dan pencinta ialah hijabnya
Kekasih ialah hidup dan pencinta benda mati.
Apabila Cinta tidak mengacuhkannya
Jadilah ia bagaikan burung tanpa sayap, sungguh malang!
Bagaimana aku memiliki kesedaran di hadapan dan di sampingku,
Apabila Cahaya Kekasih tak menampakkan diri di hadapan dan sampingku?
Cinta menghendaki hakikat dunia diperlihat:
Apabila cermin tak memantulkan bayangan, apakah sebabnya?
Tahukah kau mengapa cermin jiwa tak memantulkan bayangan
Kerana karatnya tidak dibersihkan daripada parasnya
O Sahabat, dengarlah kisan ini: dalam Kebenaran
Terkandung sumsum kewujudan roh kita.
Rabu, 13 Januari 2010
makalah ekonomi internasional ( pasar bebas vs proteksi-tinjauan "nialai lebih-marx" )
BAB I
PENDAHUALUAN
Globalisasi ibarat pedang bermata dua, disatu sisi semakin terbukanya lalu lintas perdagangan, namun disisi lain semakin menjerumuskan Negara-negara yang notebene belum siap menghadapi persaingan dari globalisasi tersebut, dengan adanya proses integrasi ekonomi dunia dalam rangka persaingan ekonomi global, hingga setiap Negara baik mampu atau belum mampu diwajibkan membuka pasar domestiknya yang dilegalkan oleh lembaga-lembaga internasional seperti IMF, CGI, G7, WTO dll. Krisis ekonomi hingga saat ini juga tidak lepas dari proses keterbukaan pasa keuangan dunia, lalu lintas modal financial yang bergerak secara bebas hingga semua Negara terkena imbasnya.
Krisis ekonomi dunia yang kerap terjadi akhirnya menghadirkan wacana-wacana tentang proteksionisme ekonomi terhadap ekonomu liberal atau ekonomi global, dalam arti Negara membatasi laju arus interaksi ekonomi dengan memberlakukan regulasi-regulai yang muaranya adalah untuk memberlakukan stabilitas ekonomi dalam negeri. Kebijakan proteksi bisa mengambil wujud diberlakukannya pembatasan kuota, pemberian tariff tinggi bagi produk impor dan regulasi-regulasi yang sifatnya mengurangi bebasnya pelaku pasar untuk melakukan huku pembelian dan permintaan.
Tetapi secara dilematis Negara kita Indonesia memang masih bergantung kepada dunia luar hingga proteksi ekonomi itu kurang bisa diberlakukan, karena kita masih menajdi pasar atas produk-produk didunia dan ditambah lagi produk-produk dalam negeri kita yang biaya produksinya tinggi namun dengan kualitas yang seadanya. Hingga import dijadikan opsi alternative pemerintah yang dilakukan. Disatu sisi ketika kita membiarkan pasar kita terbuka lebar maka produk-produk asing yang notebene sudah disubsidi dari negaranya masing-masing bisa merajai dan mematikan produk local kita, seperti contoh Gula import dan bahkan Beras import lebih murah dari pada gula atau beras local kita dan dengan kualitas yang lebih baik disbanding produk yang dihasilkan oleh petani-petani kita, hingga akhirnya petani seperti menghadapi bom waktu yang dalam jangka panjang dapat gulung tikar karena tidak bisa bersaing dengan produk import tersebut.
Berdasarkan pengertian ilmu ekonomi, ilmu ekonomi internasional yang mempelajari alokasi sumber daya yang langka guna memenuhi kebutuhan manusia. Masalah alokasi dianalisa dalam hubungan antara pelaku ekonomi satu Negara dengan Negara lain.
Hubungan ekonomi internasional ini dapat berupa perdagangan, investasi, pinjaman, bantuan serta kerja sama internasional.
Ekonomi internasional mencakup baik aspek mikro maupun makro. Aspek mikro misalnya menyangkut masalah jual beli secara internasional yang saling disebut dengan ekspor-impor. Kegiatan perdagangan internasional ini tergantung pada keadaan pasar hasil produksi maupun pasar faktor produksi yang merupakan salah satu topik dalam analisis ekonomi mikro. Masing-masing pasar saling berhubungan satu dengan lain yang dapat mempengaruhi pendapatan ataupun kesempatan kerja masalah ini merupakan topik makro.
Dapat ditarik kesimpulan dari uraian diatas adalah pada prinsifnya ada dua faktor yang menyebabkan timbulnya perdagangan internasional, yakni faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran.
BAB II
PEMBAHASAN
PERDAGANGAN LUAR NEGERI, PROTEKSI, GLOBALISASI dan TEOREMA KRISIS EKONOMI
A. Perdagangan Luar Negeri
1. Pengertian perdagangan luar negeri
Perdagangan luar negeri adalah perdagangan yang terjadi di luar negeri, kegiatan perdagangan luar negeri ini tergantung pada keadaan pasar hasil produksi maupun pasar faktor produksi, masing-masing pasar yang saling berhubungan satu dengan lain yang dapat mempengaruhi pendapatan ataupun kesempatan kerja.selain itu, permintaan akan sesuatu barang ditentukan oleh pendapatan kita dapat menduga bahwa ada hubungan antara pendapatan satu Negara dengan pembelian barang luar negeri (impor). Jika pendapatan naik, maka pembelian barang-barang dan jasa ( dari dalam Negeri maupun impor) dapat mengalami kenaikan ada 3 aspek dari peranan perdagangan luar negeri dalam perekonomian yaitu:
• Keuntungan yang dapat di peroleh sesuatu Negara dari melakukan perdagangan luar negeri
• Kebijakan membatasi perdagangan dan proteksi dalam perdagangan luar negeri
• Mengenai globalisasi
Berdagang dengan Negara lain kemungkinan dapat memperoleh keuntungan, yakni dapat membeli barang yang harganya lebih rendah dan mungkin dapat menjual keluar negeri dengan harga yang relative lebih tinggi. Perdagangan luar negeri sering timbul karena adanya perbedaan harga barang di berbagai Negara.
Perbedaan harga inilah yang menjadi pangkal timbulnya perdagangan antar Negara. Dan perbedaan harga bukanlah hanya ditimbulkan oleh karena adanya perbedaan ongkos produksi, tetapi juga kaerna perbedaan dalam pendapatan serta selera permintaan akan sesuatu barang sangat ditentukan oleh selera dan pendapatan. Seleran dapat memainkan peranan penting dalam menentukan permintaan akan sesuatu barang antara berbagai Negara. Apabila persediaan suatu barang di satu Negara tidak cukup untuk memenuhi permintaan, Negara tersebut dapat mengimpor dari Negara lain.
Untuk suatu barang tertentu faktor selera dapat memegang peranan penting. Misalnya: mobil, rokok, pakaian, meskipun satu Negara tertetu telah dapat menghasilkan barang-barang tersebut, namun kemungkinan besar impor dari Negara lain dapat terjadi. Hal ini dikarenakan faktor selera, dimana penduduk Negara tersebut lebih menyukai barang-barang buatan Negara lain.
2. Keuntungan melakukan perdagangan
Dua hal utama akan dijelaskan dalam bagian ini:
• Pandangan para ahli ekonomi/mazhab di masa merkantalisme dan klasik mengenai sumbangan perdagangan luar negeri kepada masyarakat.
Ahli-ahli ekonomi yang tergolong dalam mazhab merkantilis yaitu ahli-ahli ekonomi yang hidup di sekitar abad keenam belas dan ketujuh belas, berpendapat bahwa perdagangan luar negeri merupakan sumber kekayaan untuk sesuatu Negara menurut mereka, suatu Negara dapat mempertinggi kekayaannya dengan cara menjual barang-barangnya keluar negeri.
Sesudah itu, ahli-ahli ekonomi klasik menganalisis dengan lebih mendalam lagi peranan perdagangan luar negeri dalam perekonomian. Misalnya, David Ricardo telah mengemukakan pandangan-pandangan yang lebih logis utuk menerangkan perluna perdagangan luar negeri dalam mengembangkan suatu perekonomian. Teori Ricardo, yang menerangkan mengenai keuntungan yang dapat diperoleh dari spesialisasi dan perdangangan, merupakan teori yang hingga sekarang menjadi dasar kepada teori perdagangan luar negeri. Berdasarkan kepada teori Ricardo tersebut, Negara-negara digalakkan menjalankan sistem perdagangan bebas/free trade.
Yang dimaksudkan perdagangan bebas adalah sistem perdagangan luar negeri dimana setiap Negara melakukan perdagangan tanpa ada halangan perdagangan.
3. keuntungan dari spesialisasi dengan menggunakan contoh angka
Telah dinyatakan bahwa dengan mengadakan spesialisasi dan selanjutnya melakukan perdagangan luar negeri, dua kepentingan penting akan diperoleh oleh setiap Negara, keuntungan itu adalah:
a. Faktor-faktor produksi akan dapat digunakan dengan lebih efisien.
b. Penduduk Negara itu akan dapat menikmati lebih banyak barang-barang.
Keuntungan akan diterangkan dalam bagian ini yaitu:
Keuntungan mutlak dan keuntungan berbandingan
Dalam menerangkan mengenai keuntungan yang diperoleh dari spesialisasi dan perdagangan luar negeri, dapat dibedakan diantara pengertian keuntungan mutlak dan keuntungan berbanding.
Keuntungan mutlak adalah keuntungan yang diperoleh oleh sesuatu Negara dari mengkhususkan kegiatannya kepada memproduksikan barang-barang dengan efisiensi yang lebih tinggi dari Negara-negara lain.
Keuntungan berbanding dapat diartikan sebagai keuntungan yang diperoleh oleh suatu Negara dari mengkhususkan (melakukan spesialisasi) dalam memproduksikan barang-barang yang mempunyai harga relative yang lebih rendah dari Negara lain.
B. Proteksi dan Pembatasan Perdagangan
1. Pengertian proteksi
Proteksi merupakan perlindungan dalam perdagangan atau industri. Tujuannya untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan barang impor. Hal ini, misalnya dapat dijalankan dengan tariff. Quota dan sebagainya.
Pengertian tarif adalah pembebanan pajak atau custom duties terhadap barang-barang yang melewati batas suatu Negara.
Tarif digolongkan menjadi:
a. Bea ekspor adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang yang diangkut manusia ke Negara lain.
b. Bea transito adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang melalui wilayah suatu Negara dengan ketentuan bahwa barang tersebut sebagai tujuan akhirnya adalah Negara lain.
c. Bea impor adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam custom area suatu Negara dengan ketentuan bahwa Negara tersebut sebagai tujuan akhir.
Pengertian Quota adalah pembatasan jumlah pisik terhadap barang yang masuk (Quota impor) dan keluar (Quota ekspor).
Proteksi bisa berbentuk:
a. Pengenaan tarif
b. Quota
c. Pelarangan imor
Seandainya suatu Negara melarang impor barang A, maka industri dalam negeri yang memproduksikan atau merakit barang A akan memperoleh proteksi. Dalam hal ini proteksi bersifat mutlak bagi indiustri barang A dalam negeri.
d. Subsidi
Dengan adanya subsidi, produsen dalam negeri bisa menjual barangnya lebih murah, sehingga bisa bersaing dengan barang impor.
Subsidi yang diberikan bisa dalam berbagai bentuk, misalnya:
1) Subsidi langsung berupa sejumlah uang tertentu
2) Subsidi per unit produksi.
2. faktor-faktor yang mendorong proteksi
Dalam perdagangan luar negeri konsep proteksi berarti usaha-usaha pemerintah yang mematasi atau mengurangi jumlah barang yang diimpor dari Negara-negara lain denga tujuan untuk mencapai beberapa tujuan tertentu yang penting artinya dalam pembangunan Negara dan kemakmuran perekonomian Negara.
Ada beberapa tujuan penting dari proteksi:
a. Mengatasi masalah deflasi dan pengangguran.
b. Mendorong perkembangan industri baru
c. Mendiversifikasikan perekonomian
d. Menghindari kemerosotan industri-industri tertentu
e. Memperbaiki neraca pembayaran
f. Menghindari neraca pembayaran
g. Menghindari dumping
h. Menambah pendapatan pemerintah
3. Alat pembatasan perdagangan
Proteksi dan pembatasan perdagangan adalah kebijakan. Kebijakan pemerintah dalam membatasi atau mengurangi barang-barang yang di impor. Halangan perdagangan dapat dibedakan kepada empat jenis: tarif dan pajak impor, kuota pembatasan impor. Hambatan perdagangan bukan tarif dan pembatasan penggunaan valauta asing.
C. Globalisasi dan Pertumbuhan Ekonomi
1. Definisi Globalisasi
Adalah satu konsep yang sering dinyatakan orang pada masa ini, tetapi yang menyatakan dan mebahasnya mempunyai pengertian yang berbeda mengenai konsep tersebut. Globalisasi dapat didefinisikan sebagai peningkatan dalam saling ketergantungan dalam keadaan dan kegiatan ekonomi diantara berbagai Negara di Indonesia.
Untuk lebih memahami makna definisi perhatikan dua contoh saling ketergantungan dalam aspek ekonomi berikut: pertama, efek dari berlakunya kemunduran ekonomi di Amerika Serikat, Jepang dan Negara-negara Eropa, perkembangan investasi asing yang pesat dalam beberapa tahun belakangan ini dinegeri cina menimbulkan efek buruk kepada prosfek kerkembangan investasi asing dan pertumbuhan ekonomi di Negara-negara lain, seperti misalnya di Negara-negara Asia tenggara.
2. faktor-faktor yang mewujudkan globalisasi
- Perkembangan politik dunia
- Semakin pentingnya praktek pasaran bebas
- Perkembangan perusahaan multinasional
- Berkembangnya investasi keuangan ke berbagai Negara
- Kemajuan teknologi dalam bidang teknologi informasi dan pengangkutan
3. kebaikan dan keburukan globalisasi
- Kebaikan Globalisasi
o Produksi dunia dapat ditingkatkan
o Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu Negara
o Meluaskan pasa untuk hasil produksi dalam negeri
o Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik
o Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi
- Keburukan Globalisasi
o Menghambat pertumbuhan sector industri manafaktur
o Memperburuk keadaan neraca pembayaran
o Sector keuangan semakin tidak stabil
o Memperbudak prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
D. Teorema Krisisi Ekonomi
1.Teori marxisme tentang perubahan social
didalam suatu aktivitas proses produksi guna memenuhi kebutuhan manusia berhubungan dengan manusia lain. Karena proses produksi selalu merupakan hasil hubungan antar manusia, maka sifat produksi juga bersifat sosial. Saling hubung antar manusia dalam suatu proses produksi disebut juga hubungan sosial produksi. Hubungan sosial produksi bisa bersifat kerjasama ataupun penghisapan hal ini tergantung siapakah yang memiliki atau menguasai seluruh alat-alat produksi. Hubungan sosial produksi dan tenaga produktif (alat-alat produksi dan tenaga kerja) inilah kemudian membentuk suatu cara produksi dalam suatu masyarakat. Misalnya cara produksi komunal primitif, perbudakan, feodalisme, sosialisme, kapitalisme. Perubahan terjadi akibat berkembangnya tenaga produksi dalam suatu masyarakay yang akhirnya mendorong hubungan produksi lamatidak bisa dipertahankan lagi. Iniah hukum dasr sejarah masyrakat dan merupakan sumber utama dari semua perubahan sosial.
Dalam karyanya yang berjudul das capital, marx menuturkan tentang kasus bagaimana proses ketidakadilan terjadi dalam aspek ekonomi, analysis marx tertuju pada inti ketidakadlian yang tersembunyi dari hubungan masyarakat dalam system kapitalisme. Dalam bukunya das capital jilid I, marx menjelaskan tentang, hal yang tidak mengesankan dari system kapitalisme, yakni tentang komoditi sebagai pintu masuk untuk memahami keseluruhan system kapitalisme, menurut marx komoditi selain memiliki sifat kegunaan atau used valued juga mengandung exchange valued, yakni sifat untuk dijual belikan, exchange valued yang menjadi pusat penelitian marx menyangkut bagaimana nilai komoditi ditentukan dan apa dasarnya, dan marx menemukan bahwa prinsip masyarakat dalam mengatur dan menetapkan rasio tukar adalah berdasarkan pada kuantitas kerja buruh yang terkandung dalam komoditi, analisis marx yang akhirnya melahirka anggapan bahwa factor buruh adalah penentu exchange valued, yaitu buruh menjadi alat untuk mengukur nilai suatu komoditi.
Atas dasar analisisnya marx menilai bahwa kapitalisme adalah sistem sosio-ekonomi yang dibangun untuk mencari keuntungan yang didapat dari proses produksi dagang, riba, memeras, ataupu mencuri secara langsung. Dengan cara mengorganisasikan mekanisme produksi seminim mungkin atau melalui suatu mode of production tertentu. mode of production menciptakan pasar untuk tenaga kerja, ketimabang hubungan manusia-tuan secara tradisional.
2. Teori Nilai Lebih
Didalam bukunya das kapital II, yang mana secara essensial dari buku das kapital jilid I – III marx mengkritik habis-habisan tentang teorema ekonomi liberal-kapitalistik. Dijelas kan oleh marx kelas buruh yang tidak memiliki alat produksi harus menjual tenaga kerjanya untuk mendapatkan upah guna memenuhi kebutuhan hidupnya.
Jika menginduk dari teori kapitalis menurut marx upah yang dibayarkan oleh pihak perusahaan bukanlah berdasarkan dari berapa besar jumlah barang dan keuntunganyang diperoleh perusahaan. Misalnya saja seuah perusahaan besar (yang telah memperdagangkan sahamnya dipasar saham) sering mengumumkan keuntungan perusahaan/tahun. Tetapi darimanakah keuntungan ini didapat?
Contoh sederhana misalnyaseorang buruh pabrik garen dibayar 20.000 untuk kerja selama 8jam/hari. Dalam 8 jam kerja ia bisa menghasilkan 10 potong pakaian dari kain 30meter. Harga kain sebelum menjadi pakaian/meternya adalah 5000 atau 150.000/30meter kain. Sementara untuk biaya benang dan biaya lain-lain, dihitung 50.000/hari. Total biaya produksi adalah 20.000. tetapi pengusaha dapat menjual harga satu kainnya sebesar 50.000 untuk satu potong pakaian atau 500.000/10 potong pakaian dipasaran. Oleh karena itu kemudian keuntungan sebesar 500.000-220.000=280.000.
Jadi kerja 8jam/hari buruh garmen tadi telah menciptakan nilai baru sebesar 240.000. tetapi buruh hanya dibayar sebesar 20.000/hari. Sementara 220.000 menjadi milik pengusaha. Inilah yang disebut nilai lebih. Padahal jika dia dibayar 20.000seharunya buruh cukup bekerja kurang dari 1jam. Tetapi tetap sang buruh harus beerja 8jam karena ia telah disewa oleh pengusaha untuk bekerja selama 8jam. Jadi sebenarnya menurut marx buruh pabrik tersebut bekerja untuk dirinya sendiri adalah kurang dari 1jam dan menghasilkan upah 20.000. dan sisanya 7jam lebih mereka bekerja untuk pengusaha.
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Perdagangan luar negeri merupakan perdagangan yang kegiatannya diluar negeri. Dalam konteks ini cara umum akan ditunjukan beberapa keuntungan dari perdagangan luar negeri dan secara spesifik dan dengan lebih terperici akan ditunjukkan keuntungan yang akan diperoleh dari spesialisasi, yaitu apabila kegiatan ekonomi Negara dikhususkan kepada memproduksi barang yang dapat bersaing di pasaran luar negeri.
Proteksi merupakan kebijakan perdagangan luar negeri yang dilakukan suatu Negara yang pada dasarnya menghambat kemasukan berbagai jenis barang impor dengan menggunakan berbagai alat untuk melaksanakan kebijakan perlindungan (proteksi) seperti pajak impor (tarif), kuota dan hambatan bukan tarif.
Globalisasi merupakan pengertian dalam saling ketergantungan dalam keadaan dan kegiatan ekonomi diantara berbagai Negara dari dunia. Dan globalisasi menurut definisi saya adalah hilangnya batas antar negara, dalam artian bukan negara dalam arti teritorial tetapi hilangnya hambatan terhadap transaksi, baik modal maupun barang. Dan jelas hal ini akan berimplikasi pada hilangnya tanggung jawab negara terhadap rakyat karena segala sesuatu akhirnya diserahkan pada mekanisme pasar.
Seharusnya sebuah kebijakan proteksi pasar dalam setiap Negara harus diikuti oleh daya saing produk dalam negerinya, semisal jepang, memproteksi beras petaninya hingga 400%, sedangkan amerika melindungi produk kedelainya hingga 200%, disamping itu Negara-negara tersebut memberikan subsidi bagi produk-produk dalam negerinya untuk dapat bersaing dan untuk memenuhi kebutuhan dalam negerinya, hingga hasilnya terlihat dengan perputaran roda ekonomi yang berjalan, karena dengan pendapatan akan memaci laju investasi, dan dengan adanya laju investasi maka perusahaan akan terus berjalan, kemudian dengan perusahaan yang berjalan ini akan menciptakan lapangan pekerjaan yang akhirnya bisa menekan konflik social.
DAFTAR PUSTAKA
Germada (gerakan mahasiswa dan pemuda), Pelatihan dasar dan organisasi I, Yogyakarta; Germada, 2005
Habermas jurgen, Krisis Legitimasi, Yogyakarta; Qalam Yogyakarta, 2004.
Hatta Mohammad, Beberapa Fasal Ekonomi, Jakarta; perpustakaan perguruan kementrian P.P. dan K. jakarta, 1954
Isaak A Robert, Dr, Ekonomi Politik Internasional,Yogyakarta; Tiara Wacana Yogya, 1995
Mansour fakih, Runtuhya teori pembangunan dan globalisasi, Yogyakarta; insist press, 2003.
Nopirin, Ph.D, Ekonomi Internasional, Yogyakarta; BPFE-Yogyakarta, 1997
Sadono Sukirno, Makro Ekonomi Teori Pengantar, Jakarta; PT Raja Grafindo Persada, 2008
PENDAHUALUAN
Globalisasi ibarat pedang bermata dua, disatu sisi semakin terbukanya lalu lintas perdagangan, namun disisi lain semakin menjerumuskan Negara-negara yang notebene belum siap menghadapi persaingan dari globalisasi tersebut, dengan adanya proses integrasi ekonomi dunia dalam rangka persaingan ekonomi global, hingga setiap Negara baik mampu atau belum mampu diwajibkan membuka pasar domestiknya yang dilegalkan oleh lembaga-lembaga internasional seperti IMF, CGI, G7, WTO dll. Krisis ekonomi hingga saat ini juga tidak lepas dari proses keterbukaan pasa keuangan dunia, lalu lintas modal financial yang bergerak secara bebas hingga semua Negara terkena imbasnya.
Krisis ekonomi dunia yang kerap terjadi akhirnya menghadirkan wacana-wacana tentang proteksionisme ekonomi terhadap ekonomu liberal atau ekonomi global, dalam arti Negara membatasi laju arus interaksi ekonomi dengan memberlakukan regulasi-regulai yang muaranya adalah untuk memberlakukan stabilitas ekonomi dalam negeri. Kebijakan proteksi bisa mengambil wujud diberlakukannya pembatasan kuota, pemberian tariff tinggi bagi produk impor dan regulasi-regulasi yang sifatnya mengurangi bebasnya pelaku pasar untuk melakukan huku pembelian dan permintaan.
Tetapi secara dilematis Negara kita Indonesia memang masih bergantung kepada dunia luar hingga proteksi ekonomi itu kurang bisa diberlakukan, karena kita masih menajdi pasar atas produk-produk didunia dan ditambah lagi produk-produk dalam negeri kita yang biaya produksinya tinggi namun dengan kualitas yang seadanya. Hingga import dijadikan opsi alternative pemerintah yang dilakukan. Disatu sisi ketika kita membiarkan pasar kita terbuka lebar maka produk-produk asing yang notebene sudah disubsidi dari negaranya masing-masing bisa merajai dan mematikan produk local kita, seperti contoh Gula import dan bahkan Beras import lebih murah dari pada gula atau beras local kita dan dengan kualitas yang lebih baik disbanding produk yang dihasilkan oleh petani-petani kita, hingga akhirnya petani seperti menghadapi bom waktu yang dalam jangka panjang dapat gulung tikar karena tidak bisa bersaing dengan produk import tersebut.
Berdasarkan pengertian ilmu ekonomi, ilmu ekonomi internasional yang mempelajari alokasi sumber daya yang langka guna memenuhi kebutuhan manusia. Masalah alokasi dianalisa dalam hubungan antara pelaku ekonomi satu Negara dengan Negara lain.
Hubungan ekonomi internasional ini dapat berupa perdagangan, investasi, pinjaman, bantuan serta kerja sama internasional.
Ekonomi internasional mencakup baik aspek mikro maupun makro. Aspek mikro misalnya menyangkut masalah jual beli secara internasional yang saling disebut dengan ekspor-impor. Kegiatan perdagangan internasional ini tergantung pada keadaan pasar hasil produksi maupun pasar faktor produksi yang merupakan salah satu topik dalam analisis ekonomi mikro. Masing-masing pasar saling berhubungan satu dengan lain yang dapat mempengaruhi pendapatan ataupun kesempatan kerja masalah ini merupakan topik makro.
Dapat ditarik kesimpulan dari uraian diatas adalah pada prinsifnya ada dua faktor yang menyebabkan timbulnya perdagangan internasional, yakni faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran.
BAB II
PEMBAHASAN
PERDAGANGAN LUAR NEGERI, PROTEKSI, GLOBALISASI dan TEOREMA KRISIS EKONOMI
A. Perdagangan Luar Negeri
1. Pengertian perdagangan luar negeri
Perdagangan luar negeri adalah perdagangan yang terjadi di luar negeri, kegiatan perdagangan luar negeri ini tergantung pada keadaan pasar hasil produksi maupun pasar faktor produksi, masing-masing pasar yang saling berhubungan satu dengan lain yang dapat mempengaruhi pendapatan ataupun kesempatan kerja.selain itu, permintaan akan sesuatu barang ditentukan oleh pendapatan kita dapat menduga bahwa ada hubungan antara pendapatan satu Negara dengan pembelian barang luar negeri (impor). Jika pendapatan naik, maka pembelian barang-barang dan jasa ( dari dalam Negeri maupun impor) dapat mengalami kenaikan ada 3 aspek dari peranan perdagangan luar negeri dalam perekonomian yaitu:
• Keuntungan yang dapat di peroleh sesuatu Negara dari melakukan perdagangan luar negeri
• Kebijakan membatasi perdagangan dan proteksi dalam perdagangan luar negeri
• Mengenai globalisasi
Berdagang dengan Negara lain kemungkinan dapat memperoleh keuntungan, yakni dapat membeli barang yang harganya lebih rendah dan mungkin dapat menjual keluar negeri dengan harga yang relative lebih tinggi. Perdagangan luar negeri sering timbul karena adanya perbedaan harga barang di berbagai Negara.
Perbedaan harga inilah yang menjadi pangkal timbulnya perdagangan antar Negara. Dan perbedaan harga bukanlah hanya ditimbulkan oleh karena adanya perbedaan ongkos produksi, tetapi juga kaerna perbedaan dalam pendapatan serta selera permintaan akan sesuatu barang sangat ditentukan oleh selera dan pendapatan. Seleran dapat memainkan peranan penting dalam menentukan permintaan akan sesuatu barang antara berbagai Negara. Apabila persediaan suatu barang di satu Negara tidak cukup untuk memenuhi permintaan, Negara tersebut dapat mengimpor dari Negara lain.
Untuk suatu barang tertentu faktor selera dapat memegang peranan penting. Misalnya: mobil, rokok, pakaian, meskipun satu Negara tertetu telah dapat menghasilkan barang-barang tersebut, namun kemungkinan besar impor dari Negara lain dapat terjadi. Hal ini dikarenakan faktor selera, dimana penduduk Negara tersebut lebih menyukai barang-barang buatan Negara lain.
2. Keuntungan melakukan perdagangan
Dua hal utama akan dijelaskan dalam bagian ini:
• Pandangan para ahli ekonomi/mazhab di masa merkantalisme dan klasik mengenai sumbangan perdagangan luar negeri kepada masyarakat.
Ahli-ahli ekonomi yang tergolong dalam mazhab merkantilis yaitu ahli-ahli ekonomi yang hidup di sekitar abad keenam belas dan ketujuh belas, berpendapat bahwa perdagangan luar negeri merupakan sumber kekayaan untuk sesuatu Negara menurut mereka, suatu Negara dapat mempertinggi kekayaannya dengan cara menjual barang-barangnya keluar negeri.
Sesudah itu, ahli-ahli ekonomi klasik menganalisis dengan lebih mendalam lagi peranan perdagangan luar negeri dalam perekonomian. Misalnya, David Ricardo telah mengemukakan pandangan-pandangan yang lebih logis utuk menerangkan perluna perdagangan luar negeri dalam mengembangkan suatu perekonomian. Teori Ricardo, yang menerangkan mengenai keuntungan yang dapat diperoleh dari spesialisasi dan perdangangan, merupakan teori yang hingga sekarang menjadi dasar kepada teori perdagangan luar negeri. Berdasarkan kepada teori Ricardo tersebut, Negara-negara digalakkan menjalankan sistem perdagangan bebas/free trade.
Yang dimaksudkan perdagangan bebas adalah sistem perdagangan luar negeri dimana setiap Negara melakukan perdagangan tanpa ada halangan perdagangan.
3. keuntungan dari spesialisasi dengan menggunakan contoh angka
Telah dinyatakan bahwa dengan mengadakan spesialisasi dan selanjutnya melakukan perdagangan luar negeri, dua kepentingan penting akan diperoleh oleh setiap Negara, keuntungan itu adalah:
a. Faktor-faktor produksi akan dapat digunakan dengan lebih efisien.
b. Penduduk Negara itu akan dapat menikmati lebih banyak barang-barang.
Keuntungan akan diterangkan dalam bagian ini yaitu:
Keuntungan mutlak dan keuntungan berbandingan
Dalam menerangkan mengenai keuntungan yang diperoleh dari spesialisasi dan perdagangan luar negeri, dapat dibedakan diantara pengertian keuntungan mutlak dan keuntungan berbanding.
Keuntungan mutlak adalah keuntungan yang diperoleh oleh sesuatu Negara dari mengkhususkan kegiatannya kepada memproduksikan barang-barang dengan efisiensi yang lebih tinggi dari Negara-negara lain.
Keuntungan berbanding dapat diartikan sebagai keuntungan yang diperoleh oleh suatu Negara dari mengkhususkan (melakukan spesialisasi) dalam memproduksikan barang-barang yang mempunyai harga relative yang lebih rendah dari Negara lain.
B. Proteksi dan Pembatasan Perdagangan
1. Pengertian proteksi
Proteksi merupakan perlindungan dalam perdagangan atau industri. Tujuannya untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan barang impor. Hal ini, misalnya dapat dijalankan dengan tariff. Quota dan sebagainya.
Pengertian tarif adalah pembebanan pajak atau custom duties terhadap barang-barang yang melewati batas suatu Negara.
Tarif digolongkan menjadi:
a. Bea ekspor adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang yang diangkut manusia ke Negara lain.
b. Bea transito adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang melalui wilayah suatu Negara dengan ketentuan bahwa barang tersebut sebagai tujuan akhirnya adalah Negara lain.
c. Bea impor adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam custom area suatu Negara dengan ketentuan bahwa Negara tersebut sebagai tujuan akhir.
Pengertian Quota adalah pembatasan jumlah pisik terhadap barang yang masuk (Quota impor) dan keluar (Quota ekspor).
Proteksi bisa berbentuk:
a. Pengenaan tarif
b. Quota
c. Pelarangan imor
Seandainya suatu Negara melarang impor barang A, maka industri dalam negeri yang memproduksikan atau merakit barang A akan memperoleh proteksi. Dalam hal ini proteksi bersifat mutlak bagi indiustri barang A dalam negeri.
d. Subsidi
Dengan adanya subsidi, produsen dalam negeri bisa menjual barangnya lebih murah, sehingga bisa bersaing dengan barang impor.
Subsidi yang diberikan bisa dalam berbagai bentuk, misalnya:
1) Subsidi langsung berupa sejumlah uang tertentu
2) Subsidi per unit produksi.
2. faktor-faktor yang mendorong proteksi
Dalam perdagangan luar negeri konsep proteksi berarti usaha-usaha pemerintah yang mematasi atau mengurangi jumlah barang yang diimpor dari Negara-negara lain denga tujuan untuk mencapai beberapa tujuan tertentu yang penting artinya dalam pembangunan Negara dan kemakmuran perekonomian Negara.
Ada beberapa tujuan penting dari proteksi:
a. Mengatasi masalah deflasi dan pengangguran.
b. Mendorong perkembangan industri baru
c. Mendiversifikasikan perekonomian
d. Menghindari kemerosotan industri-industri tertentu
e. Memperbaiki neraca pembayaran
f. Menghindari neraca pembayaran
g. Menghindari dumping
h. Menambah pendapatan pemerintah
3. Alat pembatasan perdagangan
Proteksi dan pembatasan perdagangan adalah kebijakan. Kebijakan pemerintah dalam membatasi atau mengurangi barang-barang yang di impor. Halangan perdagangan dapat dibedakan kepada empat jenis: tarif dan pajak impor, kuota pembatasan impor. Hambatan perdagangan bukan tarif dan pembatasan penggunaan valauta asing.
C. Globalisasi dan Pertumbuhan Ekonomi
1. Definisi Globalisasi
Adalah satu konsep yang sering dinyatakan orang pada masa ini, tetapi yang menyatakan dan mebahasnya mempunyai pengertian yang berbeda mengenai konsep tersebut. Globalisasi dapat didefinisikan sebagai peningkatan dalam saling ketergantungan dalam keadaan dan kegiatan ekonomi diantara berbagai Negara di Indonesia.
Untuk lebih memahami makna definisi perhatikan dua contoh saling ketergantungan dalam aspek ekonomi berikut: pertama, efek dari berlakunya kemunduran ekonomi di Amerika Serikat, Jepang dan Negara-negara Eropa, perkembangan investasi asing yang pesat dalam beberapa tahun belakangan ini dinegeri cina menimbulkan efek buruk kepada prosfek kerkembangan investasi asing dan pertumbuhan ekonomi di Negara-negara lain, seperti misalnya di Negara-negara Asia tenggara.
2. faktor-faktor yang mewujudkan globalisasi
- Perkembangan politik dunia
- Semakin pentingnya praktek pasaran bebas
- Perkembangan perusahaan multinasional
- Berkembangnya investasi keuangan ke berbagai Negara
- Kemajuan teknologi dalam bidang teknologi informasi dan pengangkutan
3. kebaikan dan keburukan globalisasi
- Kebaikan Globalisasi
o Produksi dunia dapat ditingkatkan
o Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu Negara
o Meluaskan pasa untuk hasil produksi dalam negeri
o Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik
o Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi
- Keburukan Globalisasi
o Menghambat pertumbuhan sector industri manafaktur
o Memperburuk keadaan neraca pembayaran
o Sector keuangan semakin tidak stabil
o Memperbudak prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
D. Teorema Krisisi Ekonomi
1.Teori marxisme tentang perubahan social
didalam suatu aktivitas proses produksi guna memenuhi kebutuhan manusia berhubungan dengan manusia lain. Karena proses produksi selalu merupakan hasil hubungan antar manusia, maka sifat produksi juga bersifat sosial. Saling hubung antar manusia dalam suatu proses produksi disebut juga hubungan sosial produksi. Hubungan sosial produksi bisa bersifat kerjasama ataupun penghisapan hal ini tergantung siapakah yang memiliki atau menguasai seluruh alat-alat produksi. Hubungan sosial produksi dan tenaga produktif (alat-alat produksi dan tenaga kerja) inilah kemudian membentuk suatu cara produksi dalam suatu masyarakat. Misalnya cara produksi komunal primitif, perbudakan, feodalisme, sosialisme, kapitalisme. Perubahan terjadi akibat berkembangnya tenaga produksi dalam suatu masyarakay yang akhirnya mendorong hubungan produksi lamatidak bisa dipertahankan lagi. Iniah hukum dasr sejarah masyrakat dan merupakan sumber utama dari semua perubahan sosial.
Dalam karyanya yang berjudul das capital, marx menuturkan tentang kasus bagaimana proses ketidakadilan terjadi dalam aspek ekonomi, analysis marx tertuju pada inti ketidakadlian yang tersembunyi dari hubungan masyarakat dalam system kapitalisme. Dalam bukunya das capital jilid I, marx menjelaskan tentang, hal yang tidak mengesankan dari system kapitalisme, yakni tentang komoditi sebagai pintu masuk untuk memahami keseluruhan system kapitalisme, menurut marx komoditi selain memiliki sifat kegunaan atau used valued juga mengandung exchange valued, yakni sifat untuk dijual belikan, exchange valued yang menjadi pusat penelitian marx menyangkut bagaimana nilai komoditi ditentukan dan apa dasarnya, dan marx menemukan bahwa prinsip masyarakat dalam mengatur dan menetapkan rasio tukar adalah berdasarkan pada kuantitas kerja buruh yang terkandung dalam komoditi, analisis marx yang akhirnya melahirka anggapan bahwa factor buruh adalah penentu exchange valued, yaitu buruh menjadi alat untuk mengukur nilai suatu komoditi.
Atas dasar analisisnya marx menilai bahwa kapitalisme adalah sistem sosio-ekonomi yang dibangun untuk mencari keuntungan yang didapat dari proses produksi dagang, riba, memeras, ataupu mencuri secara langsung. Dengan cara mengorganisasikan mekanisme produksi seminim mungkin atau melalui suatu mode of production tertentu. mode of production menciptakan pasar untuk tenaga kerja, ketimabang hubungan manusia-tuan secara tradisional.
2. Teori Nilai Lebih
Didalam bukunya das kapital II, yang mana secara essensial dari buku das kapital jilid I – III marx mengkritik habis-habisan tentang teorema ekonomi liberal-kapitalistik. Dijelas kan oleh marx kelas buruh yang tidak memiliki alat produksi harus menjual tenaga kerjanya untuk mendapatkan upah guna memenuhi kebutuhan hidupnya.
Jika menginduk dari teori kapitalis menurut marx upah yang dibayarkan oleh pihak perusahaan bukanlah berdasarkan dari berapa besar jumlah barang dan keuntunganyang diperoleh perusahaan. Misalnya saja seuah perusahaan besar (yang telah memperdagangkan sahamnya dipasar saham) sering mengumumkan keuntungan perusahaan/tahun. Tetapi darimanakah keuntungan ini didapat?
Contoh sederhana misalnyaseorang buruh pabrik garen dibayar 20.000 untuk kerja selama 8jam/hari. Dalam 8 jam kerja ia bisa menghasilkan 10 potong pakaian dari kain 30meter. Harga kain sebelum menjadi pakaian/meternya adalah 5000 atau 150.000/30meter kain. Sementara untuk biaya benang dan biaya lain-lain, dihitung 50.000/hari. Total biaya produksi adalah 20.000. tetapi pengusaha dapat menjual harga satu kainnya sebesar 50.000 untuk satu potong pakaian atau 500.000/10 potong pakaian dipasaran. Oleh karena itu kemudian keuntungan sebesar 500.000-220.000=280.000.
Jadi kerja 8jam/hari buruh garmen tadi telah menciptakan nilai baru sebesar 240.000. tetapi buruh hanya dibayar sebesar 20.000/hari. Sementara 220.000 menjadi milik pengusaha. Inilah yang disebut nilai lebih. Padahal jika dia dibayar 20.000seharunya buruh cukup bekerja kurang dari 1jam. Tetapi tetap sang buruh harus beerja 8jam karena ia telah disewa oleh pengusaha untuk bekerja selama 8jam. Jadi sebenarnya menurut marx buruh pabrik tersebut bekerja untuk dirinya sendiri adalah kurang dari 1jam dan menghasilkan upah 20.000. dan sisanya 7jam lebih mereka bekerja untuk pengusaha.
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Perdagangan luar negeri merupakan perdagangan yang kegiatannya diluar negeri. Dalam konteks ini cara umum akan ditunjukan beberapa keuntungan dari perdagangan luar negeri dan secara spesifik dan dengan lebih terperici akan ditunjukkan keuntungan yang akan diperoleh dari spesialisasi, yaitu apabila kegiatan ekonomi Negara dikhususkan kepada memproduksi barang yang dapat bersaing di pasaran luar negeri.
Proteksi merupakan kebijakan perdagangan luar negeri yang dilakukan suatu Negara yang pada dasarnya menghambat kemasukan berbagai jenis barang impor dengan menggunakan berbagai alat untuk melaksanakan kebijakan perlindungan (proteksi) seperti pajak impor (tarif), kuota dan hambatan bukan tarif.
Globalisasi merupakan pengertian dalam saling ketergantungan dalam keadaan dan kegiatan ekonomi diantara berbagai Negara dari dunia. Dan globalisasi menurut definisi saya adalah hilangnya batas antar negara, dalam artian bukan negara dalam arti teritorial tetapi hilangnya hambatan terhadap transaksi, baik modal maupun barang. Dan jelas hal ini akan berimplikasi pada hilangnya tanggung jawab negara terhadap rakyat karena segala sesuatu akhirnya diserahkan pada mekanisme pasar.
Seharusnya sebuah kebijakan proteksi pasar dalam setiap Negara harus diikuti oleh daya saing produk dalam negerinya, semisal jepang, memproteksi beras petaninya hingga 400%, sedangkan amerika melindungi produk kedelainya hingga 200%, disamping itu Negara-negara tersebut memberikan subsidi bagi produk-produk dalam negerinya untuk dapat bersaing dan untuk memenuhi kebutuhan dalam negerinya, hingga hasilnya terlihat dengan perputaran roda ekonomi yang berjalan, karena dengan pendapatan akan memaci laju investasi, dan dengan adanya laju investasi maka perusahaan akan terus berjalan, kemudian dengan perusahaan yang berjalan ini akan menciptakan lapangan pekerjaan yang akhirnya bisa menekan konflik social.
DAFTAR PUSTAKA
Germada (gerakan mahasiswa dan pemuda), Pelatihan dasar dan organisasi I, Yogyakarta; Germada, 2005
Habermas jurgen, Krisis Legitimasi, Yogyakarta; Qalam Yogyakarta, 2004.
Hatta Mohammad, Beberapa Fasal Ekonomi, Jakarta; perpustakaan perguruan kementrian P.P. dan K. jakarta, 1954
Isaak A Robert, Dr, Ekonomi Politik Internasional,Yogyakarta; Tiara Wacana Yogya, 1995
Mansour fakih, Runtuhya teori pembangunan dan globalisasi, Yogyakarta; insist press, 2003.
Nopirin, Ph.D, Ekonomi Internasional, Yogyakarta; BPFE-Yogyakarta, 1997
Sadono Sukirno, Makro Ekonomi Teori Pengantar, Jakarta; PT Raja Grafindo Persada, 2008
Langganan:
Postingan (Atom)