BAB I
PENDAHUALUAN
Globalisasi ibarat pedang bermata dua, disatu sisi semakin terbukanya lalu lintas perdagangan, namun disisi lain semakin menjerumuskan Negara-negara yang notebene belum siap menghadapi persaingan dari globalisasi tersebut, dengan adanya proses integrasi ekonomi dunia dalam rangka persaingan ekonomi global, hingga setiap Negara baik mampu atau belum mampu diwajibkan membuka pasar domestiknya yang dilegalkan oleh lembaga-lembaga internasional seperti IMF, CGI, G7, WTO dll. Krisis ekonomi hingga saat ini juga tidak lepas dari proses keterbukaan pasa keuangan dunia, lalu lintas modal financial yang bergerak secara bebas hingga semua Negara terkena imbasnya.
Krisis ekonomi dunia yang kerap terjadi akhirnya menghadirkan wacana-wacana tentang proteksionisme ekonomi terhadap ekonomu liberal atau ekonomi global, dalam arti Negara membatasi laju arus interaksi ekonomi dengan memberlakukan regulasi-regulai yang muaranya adalah untuk memberlakukan stabilitas ekonomi dalam negeri. Kebijakan proteksi bisa mengambil wujud diberlakukannya pembatasan kuota, pemberian tariff tinggi bagi produk impor dan regulasi-regulasi yang sifatnya mengurangi bebasnya pelaku pasar untuk melakukan huku pembelian dan permintaan.
Tetapi secara dilematis Negara kita Indonesia memang masih bergantung kepada dunia luar hingga proteksi ekonomi itu kurang bisa diberlakukan, karena kita masih menajdi pasar atas produk-produk didunia dan ditambah lagi produk-produk dalam negeri kita yang biaya produksinya tinggi namun dengan kualitas yang seadanya. Hingga import dijadikan opsi alternative pemerintah yang dilakukan. Disatu sisi ketika kita membiarkan pasar kita terbuka lebar maka produk-produk asing yang notebene sudah disubsidi dari negaranya masing-masing bisa merajai dan mematikan produk local kita, seperti contoh Gula import dan bahkan Beras import lebih murah dari pada gula atau beras local kita dan dengan kualitas yang lebih baik disbanding produk yang dihasilkan oleh petani-petani kita, hingga akhirnya petani seperti menghadapi bom waktu yang dalam jangka panjang dapat gulung tikar karena tidak bisa bersaing dengan produk import tersebut.
Berdasarkan pengertian ilmu ekonomi, ilmu ekonomi internasional yang mempelajari alokasi sumber daya yang langka guna memenuhi kebutuhan manusia. Masalah alokasi dianalisa dalam hubungan antara pelaku ekonomi satu Negara dengan Negara lain.
Hubungan ekonomi internasional ini dapat berupa perdagangan, investasi, pinjaman, bantuan serta kerja sama internasional.
Ekonomi internasional mencakup baik aspek mikro maupun makro. Aspek mikro misalnya menyangkut masalah jual beli secara internasional yang saling disebut dengan ekspor-impor. Kegiatan perdagangan internasional ini tergantung pada keadaan pasar hasil produksi maupun pasar faktor produksi yang merupakan salah satu topik dalam analisis ekonomi mikro. Masing-masing pasar saling berhubungan satu dengan lain yang dapat mempengaruhi pendapatan ataupun kesempatan kerja masalah ini merupakan topik makro.
Dapat ditarik kesimpulan dari uraian diatas adalah pada prinsifnya ada dua faktor yang menyebabkan timbulnya perdagangan internasional, yakni faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran.
BAB II
PEMBAHASAN
PERDAGANGAN LUAR NEGERI, PROTEKSI, GLOBALISASI dan TEOREMA KRISIS EKONOMI
A. Perdagangan Luar Negeri
1. Pengertian perdagangan luar negeri
Perdagangan luar negeri adalah perdagangan yang terjadi di luar negeri, kegiatan perdagangan luar negeri ini tergantung pada keadaan pasar hasil produksi maupun pasar faktor produksi, masing-masing pasar yang saling berhubungan satu dengan lain yang dapat mempengaruhi pendapatan ataupun kesempatan kerja.selain itu, permintaan akan sesuatu barang ditentukan oleh pendapatan kita dapat menduga bahwa ada hubungan antara pendapatan satu Negara dengan pembelian barang luar negeri (impor). Jika pendapatan naik, maka pembelian barang-barang dan jasa ( dari dalam Negeri maupun impor) dapat mengalami kenaikan ada 3 aspek dari peranan perdagangan luar negeri dalam perekonomian yaitu:
• Keuntungan yang dapat di peroleh sesuatu Negara dari melakukan perdagangan luar negeri
• Kebijakan membatasi perdagangan dan proteksi dalam perdagangan luar negeri
• Mengenai globalisasi
Berdagang dengan Negara lain kemungkinan dapat memperoleh keuntungan, yakni dapat membeli barang yang harganya lebih rendah dan mungkin dapat menjual keluar negeri dengan harga yang relative lebih tinggi. Perdagangan luar negeri sering timbul karena adanya perbedaan harga barang di berbagai Negara.
Perbedaan harga inilah yang menjadi pangkal timbulnya perdagangan antar Negara. Dan perbedaan harga bukanlah hanya ditimbulkan oleh karena adanya perbedaan ongkos produksi, tetapi juga kaerna perbedaan dalam pendapatan serta selera permintaan akan sesuatu barang sangat ditentukan oleh selera dan pendapatan. Seleran dapat memainkan peranan penting dalam menentukan permintaan akan sesuatu barang antara berbagai Negara. Apabila persediaan suatu barang di satu Negara tidak cukup untuk memenuhi permintaan, Negara tersebut dapat mengimpor dari Negara lain.
Untuk suatu barang tertentu faktor selera dapat memegang peranan penting. Misalnya: mobil, rokok, pakaian, meskipun satu Negara tertetu telah dapat menghasilkan barang-barang tersebut, namun kemungkinan besar impor dari Negara lain dapat terjadi. Hal ini dikarenakan faktor selera, dimana penduduk Negara tersebut lebih menyukai barang-barang buatan Negara lain.
2. Keuntungan melakukan perdagangan
Dua hal utama akan dijelaskan dalam bagian ini:
• Pandangan para ahli ekonomi/mazhab di masa merkantalisme dan klasik mengenai sumbangan perdagangan luar negeri kepada masyarakat.
Ahli-ahli ekonomi yang tergolong dalam mazhab merkantilis yaitu ahli-ahli ekonomi yang hidup di sekitar abad keenam belas dan ketujuh belas, berpendapat bahwa perdagangan luar negeri merupakan sumber kekayaan untuk sesuatu Negara menurut mereka, suatu Negara dapat mempertinggi kekayaannya dengan cara menjual barang-barangnya keluar negeri.
Sesudah itu, ahli-ahli ekonomi klasik menganalisis dengan lebih mendalam lagi peranan perdagangan luar negeri dalam perekonomian. Misalnya, David Ricardo telah mengemukakan pandangan-pandangan yang lebih logis utuk menerangkan perluna perdagangan luar negeri dalam mengembangkan suatu perekonomian. Teori Ricardo, yang menerangkan mengenai keuntungan yang dapat diperoleh dari spesialisasi dan perdangangan, merupakan teori yang hingga sekarang menjadi dasar kepada teori perdagangan luar negeri. Berdasarkan kepada teori Ricardo tersebut, Negara-negara digalakkan menjalankan sistem perdagangan bebas/free trade.
Yang dimaksudkan perdagangan bebas adalah sistem perdagangan luar negeri dimana setiap Negara melakukan perdagangan tanpa ada halangan perdagangan.
3. keuntungan dari spesialisasi dengan menggunakan contoh angka
Telah dinyatakan bahwa dengan mengadakan spesialisasi dan selanjutnya melakukan perdagangan luar negeri, dua kepentingan penting akan diperoleh oleh setiap Negara, keuntungan itu adalah:
a. Faktor-faktor produksi akan dapat digunakan dengan lebih efisien.
b. Penduduk Negara itu akan dapat menikmati lebih banyak barang-barang.
Keuntungan akan diterangkan dalam bagian ini yaitu:
Keuntungan mutlak dan keuntungan berbandingan
Dalam menerangkan mengenai keuntungan yang diperoleh dari spesialisasi dan perdagangan luar negeri, dapat dibedakan diantara pengertian keuntungan mutlak dan keuntungan berbanding.
Keuntungan mutlak adalah keuntungan yang diperoleh oleh sesuatu Negara dari mengkhususkan kegiatannya kepada memproduksikan barang-barang dengan efisiensi yang lebih tinggi dari Negara-negara lain.
Keuntungan berbanding dapat diartikan sebagai keuntungan yang diperoleh oleh suatu Negara dari mengkhususkan (melakukan spesialisasi) dalam memproduksikan barang-barang yang mempunyai harga relative yang lebih rendah dari Negara lain.
B. Proteksi dan Pembatasan Perdagangan
1. Pengertian proteksi
Proteksi merupakan perlindungan dalam perdagangan atau industri. Tujuannya untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan barang impor. Hal ini, misalnya dapat dijalankan dengan tariff. Quota dan sebagainya.
Pengertian tarif adalah pembebanan pajak atau custom duties terhadap barang-barang yang melewati batas suatu Negara.
Tarif digolongkan menjadi:
a. Bea ekspor adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang yang diangkut manusia ke Negara lain.
b. Bea transito adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang melalui wilayah suatu Negara dengan ketentuan bahwa barang tersebut sebagai tujuan akhirnya adalah Negara lain.
c. Bea impor adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam custom area suatu Negara dengan ketentuan bahwa Negara tersebut sebagai tujuan akhir.
Pengertian Quota adalah pembatasan jumlah pisik terhadap barang yang masuk (Quota impor) dan keluar (Quota ekspor).
Proteksi bisa berbentuk:
a. Pengenaan tarif
b. Quota
c. Pelarangan imor
Seandainya suatu Negara melarang impor barang A, maka industri dalam negeri yang memproduksikan atau merakit barang A akan memperoleh proteksi. Dalam hal ini proteksi bersifat mutlak bagi indiustri barang A dalam negeri.
d. Subsidi
Dengan adanya subsidi, produsen dalam negeri bisa menjual barangnya lebih murah, sehingga bisa bersaing dengan barang impor.
Subsidi yang diberikan bisa dalam berbagai bentuk, misalnya:
1) Subsidi langsung berupa sejumlah uang tertentu
2) Subsidi per unit produksi.
2. faktor-faktor yang mendorong proteksi
Dalam perdagangan luar negeri konsep proteksi berarti usaha-usaha pemerintah yang mematasi atau mengurangi jumlah barang yang diimpor dari Negara-negara lain denga tujuan untuk mencapai beberapa tujuan tertentu yang penting artinya dalam pembangunan Negara dan kemakmuran perekonomian Negara.
Ada beberapa tujuan penting dari proteksi:
a. Mengatasi masalah deflasi dan pengangguran.
b. Mendorong perkembangan industri baru
c. Mendiversifikasikan perekonomian
d. Menghindari kemerosotan industri-industri tertentu
e. Memperbaiki neraca pembayaran
f. Menghindari neraca pembayaran
g. Menghindari dumping
h. Menambah pendapatan pemerintah
3. Alat pembatasan perdagangan
Proteksi dan pembatasan perdagangan adalah kebijakan. Kebijakan pemerintah dalam membatasi atau mengurangi barang-barang yang di impor. Halangan perdagangan dapat dibedakan kepada empat jenis: tarif dan pajak impor, kuota pembatasan impor. Hambatan perdagangan bukan tarif dan pembatasan penggunaan valauta asing.
C. Globalisasi dan Pertumbuhan Ekonomi
1. Definisi Globalisasi
Adalah satu konsep yang sering dinyatakan orang pada masa ini, tetapi yang menyatakan dan mebahasnya mempunyai pengertian yang berbeda mengenai konsep tersebut. Globalisasi dapat didefinisikan sebagai peningkatan dalam saling ketergantungan dalam keadaan dan kegiatan ekonomi diantara berbagai Negara di Indonesia.
Untuk lebih memahami makna definisi perhatikan dua contoh saling ketergantungan dalam aspek ekonomi berikut: pertama, efek dari berlakunya kemunduran ekonomi di Amerika Serikat, Jepang dan Negara-negara Eropa, perkembangan investasi asing yang pesat dalam beberapa tahun belakangan ini dinegeri cina menimbulkan efek buruk kepada prosfek kerkembangan investasi asing dan pertumbuhan ekonomi di Negara-negara lain, seperti misalnya di Negara-negara Asia tenggara.
2. faktor-faktor yang mewujudkan globalisasi
- Perkembangan politik dunia
- Semakin pentingnya praktek pasaran bebas
- Perkembangan perusahaan multinasional
- Berkembangnya investasi keuangan ke berbagai Negara
- Kemajuan teknologi dalam bidang teknologi informasi dan pengangkutan
3. kebaikan dan keburukan globalisasi
- Kebaikan Globalisasi
o Produksi dunia dapat ditingkatkan
o Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu Negara
o Meluaskan pasa untuk hasil produksi dalam negeri
o Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik
o Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi
- Keburukan Globalisasi
o Menghambat pertumbuhan sector industri manafaktur
o Memperburuk keadaan neraca pembayaran
o Sector keuangan semakin tidak stabil
o Memperbudak prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
D. Teorema Krisisi Ekonomi
1.Teori marxisme tentang perubahan social
didalam suatu aktivitas proses produksi guna memenuhi kebutuhan manusia berhubungan dengan manusia lain. Karena proses produksi selalu merupakan hasil hubungan antar manusia, maka sifat produksi juga bersifat sosial. Saling hubung antar manusia dalam suatu proses produksi disebut juga hubungan sosial produksi. Hubungan sosial produksi bisa bersifat kerjasama ataupun penghisapan hal ini tergantung siapakah yang memiliki atau menguasai seluruh alat-alat produksi. Hubungan sosial produksi dan tenaga produktif (alat-alat produksi dan tenaga kerja) inilah kemudian membentuk suatu cara produksi dalam suatu masyarakat. Misalnya cara produksi komunal primitif, perbudakan, feodalisme, sosialisme, kapitalisme. Perubahan terjadi akibat berkembangnya tenaga produksi dalam suatu masyarakay yang akhirnya mendorong hubungan produksi lamatidak bisa dipertahankan lagi. Iniah hukum dasr sejarah masyrakat dan merupakan sumber utama dari semua perubahan sosial.
Dalam karyanya yang berjudul das capital, marx menuturkan tentang kasus bagaimana proses ketidakadilan terjadi dalam aspek ekonomi, analysis marx tertuju pada inti ketidakadlian yang tersembunyi dari hubungan masyarakat dalam system kapitalisme. Dalam bukunya das capital jilid I, marx menjelaskan tentang, hal yang tidak mengesankan dari system kapitalisme, yakni tentang komoditi sebagai pintu masuk untuk memahami keseluruhan system kapitalisme, menurut marx komoditi selain memiliki sifat kegunaan atau used valued juga mengandung exchange valued, yakni sifat untuk dijual belikan, exchange valued yang menjadi pusat penelitian marx menyangkut bagaimana nilai komoditi ditentukan dan apa dasarnya, dan marx menemukan bahwa prinsip masyarakat dalam mengatur dan menetapkan rasio tukar adalah berdasarkan pada kuantitas kerja buruh yang terkandung dalam komoditi, analisis marx yang akhirnya melahirka anggapan bahwa factor buruh adalah penentu exchange valued, yaitu buruh menjadi alat untuk mengukur nilai suatu komoditi.
Atas dasar analisisnya marx menilai bahwa kapitalisme adalah sistem sosio-ekonomi yang dibangun untuk mencari keuntungan yang didapat dari proses produksi dagang, riba, memeras, ataupu mencuri secara langsung. Dengan cara mengorganisasikan mekanisme produksi seminim mungkin atau melalui suatu mode of production tertentu. mode of production menciptakan pasar untuk tenaga kerja, ketimabang hubungan manusia-tuan secara tradisional.
2. Teori Nilai Lebih
Didalam bukunya das kapital II, yang mana secara essensial dari buku das kapital jilid I – III marx mengkritik habis-habisan tentang teorema ekonomi liberal-kapitalistik. Dijelas kan oleh marx kelas buruh yang tidak memiliki alat produksi harus menjual tenaga kerjanya untuk mendapatkan upah guna memenuhi kebutuhan hidupnya.
Jika menginduk dari teori kapitalis menurut marx upah yang dibayarkan oleh pihak perusahaan bukanlah berdasarkan dari berapa besar jumlah barang dan keuntunganyang diperoleh perusahaan. Misalnya saja seuah perusahaan besar (yang telah memperdagangkan sahamnya dipasar saham) sering mengumumkan keuntungan perusahaan/tahun. Tetapi darimanakah keuntungan ini didapat?
Contoh sederhana misalnyaseorang buruh pabrik garen dibayar 20.000 untuk kerja selama 8jam/hari. Dalam 8 jam kerja ia bisa menghasilkan 10 potong pakaian dari kain 30meter. Harga kain sebelum menjadi pakaian/meternya adalah 5000 atau 150.000/30meter kain. Sementara untuk biaya benang dan biaya lain-lain, dihitung 50.000/hari. Total biaya produksi adalah 20.000. tetapi pengusaha dapat menjual harga satu kainnya sebesar 50.000 untuk satu potong pakaian atau 500.000/10 potong pakaian dipasaran. Oleh karena itu kemudian keuntungan sebesar 500.000-220.000=280.000.
Jadi kerja 8jam/hari buruh garmen tadi telah menciptakan nilai baru sebesar 240.000. tetapi buruh hanya dibayar sebesar 20.000/hari. Sementara 220.000 menjadi milik pengusaha. Inilah yang disebut nilai lebih. Padahal jika dia dibayar 20.000seharunya buruh cukup bekerja kurang dari 1jam. Tetapi tetap sang buruh harus beerja 8jam karena ia telah disewa oleh pengusaha untuk bekerja selama 8jam. Jadi sebenarnya menurut marx buruh pabrik tersebut bekerja untuk dirinya sendiri adalah kurang dari 1jam dan menghasilkan upah 20.000. dan sisanya 7jam lebih mereka bekerja untuk pengusaha.
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Perdagangan luar negeri merupakan perdagangan yang kegiatannya diluar negeri. Dalam konteks ini cara umum akan ditunjukan beberapa keuntungan dari perdagangan luar negeri dan secara spesifik dan dengan lebih terperici akan ditunjukkan keuntungan yang akan diperoleh dari spesialisasi, yaitu apabila kegiatan ekonomi Negara dikhususkan kepada memproduksi barang yang dapat bersaing di pasaran luar negeri.
Proteksi merupakan kebijakan perdagangan luar negeri yang dilakukan suatu Negara yang pada dasarnya menghambat kemasukan berbagai jenis barang impor dengan menggunakan berbagai alat untuk melaksanakan kebijakan perlindungan (proteksi) seperti pajak impor (tarif), kuota dan hambatan bukan tarif.
Globalisasi merupakan pengertian dalam saling ketergantungan dalam keadaan dan kegiatan ekonomi diantara berbagai Negara dari dunia. Dan globalisasi menurut definisi saya adalah hilangnya batas antar negara, dalam artian bukan negara dalam arti teritorial tetapi hilangnya hambatan terhadap transaksi, baik modal maupun barang. Dan jelas hal ini akan berimplikasi pada hilangnya tanggung jawab negara terhadap rakyat karena segala sesuatu akhirnya diserahkan pada mekanisme pasar.
Seharusnya sebuah kebijakan proteksi pasar dalam setiap Negara harus diikuti oleh daya saing produk dalam negerinya, semisal jepang, memproteksi beras petaninya hingga 400%, sedangkan amerika melindungi produk kedelainya hingga 200%, disamping itu Negara-negara tersebut memberikan subsidi bagi produk-produk dalam negerinya untuk dapat bersaing dan untuk memenuhi kebutuhan dalam negerinya, hingga hasilnya terlihat dengan perputaran roda ekonomi yang berjalan, karena dengan pendapatan akan memaci laju investasi, dan dengan adanya laju investasi maka perusahaan akan terus berjalan, kemudian dengan perusahaan yang berjalan ini akan menciptakan lapangan pekerjaan yang akhirnya bisa menekan konflik social.
DAFTAR PUSTAKA
Germada (gerakan mahasiswa dan pemuda), Pelatihan dasar dan organisasi I, Yogyakarta; Germada, 2005
Habermas jurgen, Krisis Legitimasi, Yogyakarta; Qalam Yogyakarta, 2004.
Hatta Mohammad, Beberapa Fasal Ekonomi, Jakarta; perpustakaan perguruan kementrian P.P. dan K. jakarta, 1954
Isaak A Robert, Dr, Ekonomi Politik Internasional,Yogyakarta; Tiara Wacana Yogya, 1995
Mansour fakih, Runtuhya teori pembangunan dan globalisasi, Yogyakarta; insist press, 2003.
Nopirin, Ph.D, Ekonomi Internasional, Yogyakarta; BPFE-Yogyakarta, 1997
Sadono Sukirno, Makro Ekonomi Teori Pengantar, Jakarta; PT Raja Grafindo Persada, 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar